Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Ada kabar baik, nih, bagi kamu pecinta olahraga sepeda yang hobi traveling dengan membawa sepeda kesayangan. Pasalnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) kini memperbolehkan penumpang membawa sepeda ke dalam kereta.
ADVERTISEMENT
Jenis sepeda yang diperbolehkan dibawa adalah sepeda lipat dengan ketentuan berat maksimal 20 kg dan ukuran roda maksimal 22 inci. Satu penumpang diperbolehkan membawa satu sepeda yang telah dilipat atau dalam kondisi tidak dirakit.
“Ini sebenarnya untuk kenyamanan bersama saja. Ya, bisa dibayangkan kalau sepeda gunung yang tidak dilipat tiba-tiba masuk kereta gimana, kan? Jadi diatur untuk kenyamanan semua penumpang,” ungkap Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, kepada kumparan, Selasa (13/8).
Lebih lanjut, Eva menjelaskan bahwa sepeda lipat yang dibawa harus disimpan di dalam kereta penumpang. Sepeda tidak diperkenankan disimpan di dalam kereta makan atau di sambungan antarkereta.
Adapun terkait teknis penyimpanannya, sepeda lipat harus dalam keadaan terlipat dan dimasukkan ke dalam bagasi atau ruang kosong sekitar kursi masing-masing penumpang. Namun, Eva mengimbau agar penyimpanan tersebut diatur sedemikian rupa, sehingga tidak berpotensi menimbulkan kerusakan pada kereta dan tidak mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
ADVERTISEMENT
Aturan yang sama juga berlaku untuk KRL Commuterline, KA Bandara, dan LRT Sumatera Selatan. Khusus di commuterline, sepeda yang dilipat harus masuk dalam dimensi maksimal 100 x 40 x 30 cm.
Tak hanya sepeda, Eva mengatakan bahwa penumpang juga diperbolehkan membawa stroller atau kereta bayi. Ketentuannya pun hampir sama, yaitu kereta bayi boleh dibawa asal bisa dilipat dan penyimpanannya tidak menganggu penumpang lain.
“Bisa, kan, stroller bisa dilipat, ya,” tuturnya.
Eva kembali menegaskan bahwa aturan ini diterapkan agar perjalanan dan keamanan sepeda milik penumpang dapat terjaga. “Jika disimpan di tempat yang tidak semestinya dikhawatirkan dapat terjadi kehilangan barang atau kerusakan terhadap kereta api,” ujarnya.
Selain itu, dengan penyimpanan yang lebih baik, penumpang yang hendak berjalan atau keluar masuk kereta juga tidak akan terganggu. Namun, apabila ingin membawa sepeda jenis lainnya di kereta api, penumpang dapat menggunakan layanan angkutan barang menggunakan kereta api, salah satunya anak usaha KAI, yaitu PT KA Logistik atau Kalog. Kalog menyediakan layanan pengiriman sepeda dengan berbagai tujuan di sepanjang Pulau Jawa dan Bali.
ADVERTISEMENT
“Selain melayani pengiriman station-to-station, Kalog juga menawarkan layanan door-to-door atau antarpintu, sehingga memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pelanggan,” ujar Eva.
Tarif pengirimannya pun bervariasi, tergantung dari jarak pengiriman alias berdasarkan kota asal dan kota tujuan. Untuk informasi lebih lanjut terkait pengiriman sepeda, penumpang dapat menghubungi Kalog Express via telepon.