Mengapa Check In Ditutup 30 Menit Sebelum Pesawat Take Off?
![Ilustrasi suasana di bandara. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1551242082/nedqvfm9p8rzpywunm3v.jpg)
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Tentu ada berbagai pertimbangan hingga peraturan tersebut dibuat, salah satunya untuk mempersiapkan semua dokumen dan manifes penerbangan. Namun, baik dokumen dan manifes penerbangan hanya bisa dilakukan setelah konter check in ditutup.
Alhasil, bila ada penumpang yang terlambat maka proses tersebut akan menambah waktu sehingga berdampak pada jadwal penerbangan. Hingga berujung pada penundaan penerbangan lainnya di bandara tersebut.
Untuk itu alangkah baiknya bila kita berpergian menggunakan pesawat , check in-lah lebih awal. Penumpang bisa memanfaatkan fasilitas check in online yang bisa diakses menggunakan smartphone tanpa harus mengantre di bandara. Atau bagi penumpang yang tak membawa barang bagasi juga bisa memanfaatkan mesin self check in yang tersedia di bandara.
Apabila penumpang belum mengerti cara untuk self check in atau check in online, ada baiknya untuk datang ke bandara paling lambat dua jam sebelum penerbangan dan langsung melaporkan kedatangan di konter.
ADVERTISEMENT
Hal ini juga sudah diatur dalam PM 185 tahun 2015, dengan mengharuskan waktu buka counter check in paling lambat dua jam sebelum jadwal keberangkatan.
Selain itu, penumpang juga harus memperhitungkan perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk perjalanan ke bandara. Mempertimbangkan apabila terjadi kemacetan atau hal lainnya dan berikan waktu tambahan untuk mengantisipasinya.