news-card-video
14 Ramadhan 1446 HJumat, 14 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Mulai 1 Januari 2026, Turis Asing Masuk ke Malaysia Cukup Gunakan QR Code

11 Maret 2025 9:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi imigrasi di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Malaysia. Foto: Sorbis/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi imigrasi di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Malaysia. Foto: Sorbis/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Warga negara asing dari 63 negara akan dapat masuk ke Malaysia hanya menggunakan QR Code mulai tahun depan. Kebijakan ini rencananya akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026 mendatang.
ADVERTISEMENT
Dilansir Channel News Asia, nantinya turis asing tidak perlu lagi menunjukkan paspor mereka. Hal ini sebagai perluasan dari program percontohan, untuk mempercepat izin masuk penumpang di bandara internasional utama Malaysia.
"Kami berencana mulai 1 Januari 2026, semua pelancong dari 63 negara, termasuk pemegang izin jangka panjang, akan diizinkan menggunakan sistem QR Code," ujar Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution Ismail.
"Sistem tersebut menggunakan kecerdasan buatan, termasuk pengenalan wajah, pemindaian iris, dan teknologi biometrik," tambahnya.
Ilustrasi imigrasi di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Malaysia. Foto: Sorbis/Shutterstock
Saat ini, hanya warga negara Malaysia yang dapat menggunakan QR Code saat melewati imigrasi di Bandara Internasional Kuala Lumpur 1 dan 2, serta di pos pemeriksaan darat Johor.
Di perbatasan darat, saat ni hanya penumpang bus Malaysia dan mereka yang bepergian dengan sepeda motor yang diizinkan menggunakan sistem QR Code.
ADVERTISEMENT
Saifuddin mengatakan bahwa nantinya sistem QR Code ini akan mengurangi jumlah petugas imigrasi yang dibutuhkan untuk menjaga konter hingga hampir 60 persen, sehingga mereka dapat ditempatkan kembali di area lain.
Seorang pria melihat pesawat Air Asia di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 (KLIA2), Sepang, Selangor, Malaysia, (1/4/2022). Foto: Hasnoor Hussain/REUTERS
Pemeriksaan QR Code saat ini dapat dilakukan melalui Aplikasi MyBorderPass. Pelancong diharuskan mengunduh aplikasi tersebut terlebih dahulu, dan mendaftarkan diri.
"Rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk masing-masing (metode pengurusan imigrasi) adalah lima detik untuk sistem QR Code, 15 detik untuk autogate dengan paspor, dan waktu yang dibutuhkan untuk pemrosesan manual bervariasi, tergantung pada panjang antrean," kata Saifuddin.
Nantinya, Kementerian Dalam Negeri Malaysia juga berencana untuk memperluas penggunaan sistem QR Code ke bandara internasional di Penang, Sabah, Sarawak, dan Langkawi di Kedah.
ADVERTISEMENT