Kumparan Logo

Mulai 1 September, Penumpang Internasional Wajib Isi Aplikasi All Indonesia

kumparanTRAVELverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pesawat. Foto: joo830908/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pesawat. Foto: joo830908/Shutterstock

Bagi wisatawan mancanegara (wisman) maupun wisatawan Indonesia yang sering bepergian ke luar negeri, ada aturan baru yang perlu diperhatikan saat kembali ke Tanah Air. Mulai 1 September 2025, seluruh penumpang pesawat dengan rute penerbangan internasional diwajibkan mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia sebelum tiba di bandara atau pelabuhan.

Kebijakan ini akan berlaku di sejumlah pintu masuk internasional utama, yakni Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), Bandara Juanda (Surabaya), serta pelabuhan internasional di Batam, Kepulauan Riau.

Sejumlah calon penumpang pesawat berada di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Pelaksana Tugas (PLT) Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan aplikasi All Indonesia dirancang untuk membuat proses kedatangan wisatawan lebih cepat dan efisien.

“Dengan aplikasi ini, proses kedatangan tidak hanya lebih singkat dan aman, tetapi juga ramah bagi semua penumpang, baik individu maupun grup, termasuk lansia, difabel, dan anak-anak,”* ujarnya seperti dikutip Antara pada Senin (1/9).

Melalui aplikasi ini, wisatawan tidak perlu lagi mengisi berbagai formulir terpisah. Deklarasi imigrasi, bea cukai, kesehatan, hingga karantina sudah terintegrasi dalam satu sistem digital.

Aplikasi Bisa Diisi Jauh-jauh Hari

All Indonesia. Foto: All Indonesia

Aplikasi All Indonesia dapat diisi gratis mulai tiga hari sebelum kedatangan, baik melalui laman http://allindonesia.imigrasi.go.id maupun aplikasi di Google Play Store dan App Store.

Dengan sistem ini, wisatawan juga tidak lagi perlu mengisi electronic customs declaration (e-CD) secara terpisah, karena data kepabeanan sudah otomatis terintegrasi.

Selain mempersingkat antrean di bandara, aplikasi ini juga berfungsi untuk deteksi dini kesehatan. Data yang diisi penumpang akan membantu Kementerian Kesehatan dalam mengantisipasi potensi penyakit menular yang masuk dari luar negeri.

Ilustrasi penumpang di bandara. Foto: Dok. Angkasa Pura I

Bagi wisatawan yang membawa komoditas hewan, ikan, tumbuhan, atau produk turunannya, pengisian All Indonesia juga memastikan proses karantina berjalan lebih cepat sekaligus melindungi ketahanan pangan nasional.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyambut wisatawan dengan layanan publik berbasis digital.

“Indonesia ingin memberikan pengalaman terbaik sejak langkah pertama wisatawan mancanegara maupun WNI kembali menginjakkan kaki di Indonesia. Karena itu, kami integrasikan kartu kedatangan dalam sistem ini,” tambah Yuldi.

Dengan kehadiran All Indonesia, wisatawan yang berkunjung ke Bali, Jakarta, Batam, maupun kota lainnya kini bisa menikmati pengalaman perjalanan yang lebih lancar, aman, dan efisien sejak tiba di gerbang masuk negara.