Mulai Oktober, Paspor Singapura Diperpanjang Jadi 10 Tahun

11 Mei 2021 12:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Singapura. Foto: AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Singapura. Foto: AFP
ADVERTISEMENT
Singapura akan mengubah masa berlaku paspor lebih lama dari sebelumnya. Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) mengatakan rencananya kebijakan ini akan diterapkan mulai Oktober 2021.
ADVERTISEMENT
"Paspor Singapura akan berlaku selama 10 tahun, naik dari lima tahun saat ini, untuk aplikasi yang diajukan mulai Oktober," kata Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura.
Dilansir Channel News Asia, peningkatan masa berlaku paspor itu untuk warga negara Singapura berusia 16 tahun ke atas yang mengajukan aplikasi paspor pada atau setelah 1 Oktober. Sementara itu, bagi mereka yang berusia di bawah 16 tahun, masa berlaku paspor Singapura akan tetap lima tahun.
"Ini akan mengurangi frekuensi perpanjangan paspor dan menawarkan kenyamanan yang lebih besar bagi warga Singapura," kata ICA dalam rilis persnya.
"Karena fitur wajah anak-anak berubah lebih cepat, memperbarui paspor mereka setiap lima tahun akan memungkinkan foto di paspor mereka diperbarui lebih sering, yang akan meminimalkan masalah identifikasi saat melalui imigrasi," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Biaya aplikasi paspor tidak akan berubah yakni 70 dolar Singapura sekitar Rp 751 ribu. Untuk aplikasi yang diajukan secara langsung di Kedutaan Singapura di luar negeri, akan dikenakan biaya 80 dolar Singapura atau berkisar Rp 858 ribu.

Menggunakan Teknologi Biometrik

Paspor Singapura Foto: Wikimedia Commons
Pada tahun 2005, Singapura mempersingkat masa berlaku paspor dari 10 tahun menjadi lima tahun sejak negara itu menggunakan teknologi autentikasi biometrik. Paspor biometrik merupakan dokumen perjalanan yang memiliki microchip tertanam yang berisi informasi biometrik pemegang paspor, seperti pengenal wajah dan sidik jari.
"Mengurangi masa berlaku pada tahun 2005 berarti memungkinkan ICA untuk memantau stabilitas teknologi dan memasukkan peningkatan, jika diperlukan, ketika warga Singapura memperbarui paspor mereka," kata ICA.
"Ini memastikan bahwa paspor Singapura tetap sangat aman dan dokumen perjalanan tepercaya, yang memberi warga Singapura akses ke banyak negara tanpa perlu visa," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, biometrik digunakan secara luas oleh otoritas imigrasi di seluruh dunia untuk memvalidasi identitas pelancong, dan untuk mendeteksi paspor yang dicuri dan dipalsukan. Teknologi ini juga telah stabil, dan ICA mengatakan sekarang memiliki "kepercayaan yang lebih besar" pada daya tahan microchip paspor.
"Mengingat perkembangan ini, ICA telah menilai bahwa sekarang layak untuk meningkatkan validitas paspor Singapura menjadi 10 tahun tanpa mengorbankan keamanan atau kepercayaan global terhadap paspor Singapura," katanya.
ilustrasi wisatawan yang berkunjung ke Singapura Foto: Shutter stock
Negara yang sebelumnya menerbitkan paspor lima tahun dan telah meningkatkannya menjadi 10 tahun antara lain Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Prancis, Jerman, Australia, China, Jepang, dan Korea Selatan.
"Validitas paspor dibatasi 10 tahun sesuai dengan rekomendasi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Oleh karena itu, sisa masa berlaku di paspor lama tidak dapat ditambahkan ke paspor baru yang memiliki masa berlaku 10 tahun," kata ICA.
ADVERTISEMENT
Nantinya, sisa validitas paspor Singapura lama, hingga maksimal sembilan bulan, akan ditambahkan ke validitas paspor baru. Proses pengajuan paspor tetap tidak berubah. Warga negara yang perlu mengajukan paspor baru dapat melakukannya secara online melalui layanan elektronik ICA.
Mereka yang tidak terbiasa atau mengalami kesulitan mengakses layanan elektronik dapat meminta anggota keluarga atau teman mereka untuk membantu aplikasi secara online atau mengajukan atas nama mereka.
Masyarakat yang ingin mengajukan paspor, tapi tidak memiliki akses internet dapat mengunjungi Citizen Connect Center yang terletak di Our Tampines Hub dan pusat komunitas atau klub komunitas tertentu.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).