Operasional Maskapai Penerbangan AirAsia Indonesia Tetap Berjalan Normal
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima kumparan, Selasa (20/10), berhentinya operasional AirAsia X tidak mempengaruhi operasional maskapai AirAsia Indonesia yang memiliki kode penerbangan QZ.
AirAsia Indonesia masih mengoperasikan rute domestik dan internasional sesuai kebijakan pembatasan wilayah yang berlaku.
"AirAsia Indonesia (kode penerbangan QZ) tetap melanjutkan operasional pada rute domestik dan internasional seperti biasa," tulis keterangan resmi pihak maskapai.
Sementara itu, AirAsia X Indonesia (kode penerbangan XT) juga menyatakan bahwa pihaknya belum melakukan proses likuidasi apa pun.
"Meskipun operasional penerbangan berjadwal telah dihentikan sejak bulan Januari 2019, hingga saat ini tidak ada proses likuidasi yang sedang berlangsung," lanjut keterangan resmi tersebut.
Perbedaan AirAsia X dengan AirAsia Indonesia
AirAsia X merupakan maskapai penerbangan berbiaya hemat atau Low Cost Carrier (LCC) yang diluncurkan pada 2007. Meski berada di bawah naungan AirAsia Group, maskapai ini berbeda dengan AirAsia Indonesia.
ADVERTISEMENT
Maskapai AirAsia X langsung berada di bawah AirAsia Bhd yang pusatnya di Malaysia. Sementara AirAsia Indonesia, merupakan maskapai nasional yang merupakan joint venture antara AirAsia Bhd dengan investor Indonesia.
Hal ini karena regulasi Indonesia tak mengizinkan maskapai asing melayani penerbangan domestik. AirAsia Indonesia sendiri mulai beroperasi di Indonesia pada 2014 lalu dengan basisnya berada di Bandara Internasional Kualanamu, Medan.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
***