Panjat serta Joget di El Castillo Meksiko, Turis Ini Dijambak dan Disiram Warga

24 November 2022 10:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi El Castillo di Meksiko. Foto: Fer Gregory/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi El Castillo di Meksiko. Foto: Fer Gregory/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Ada-ada saja kelakuan turis asing yang berkunjung ke negara lain. Kali ini turis wanita asal Spanyol membuat kegaduhan yang bikin warga lokal marah.
ADVERTISEMENT
Turis yang berkunjung ke Meksiko itu disiram dan dijambak oleh warga lokal, karena melakukan hal yang tak terduga. Dia naik ke Piramida Maya Kuno sambil menari di tangga.
Pasalnya, wanita ini mengabaikan aturan yang dibuat. Aturan tersebut adalah pengunjung dilarang mendaki Kuil Maya Kukulcán di Chichén Itzá.
Piramida yang dinobatkan sebagai salah satu dari 7 Keajaiban Dunia Baru oleh UNESCO ini, dibangun oleh peradaban Maya antara abad ke-8 dan ke-12 M untuk digunakan sebagai kuil bagi Kukulcán, Dewa Ular Bulu.
Pada 2008, turis dilarang memanjat piramida tersebut, karena demi melindunginya dari kehancuran, erosi, dan grafiti.
Dilansir New York Post, saat wanita itu mencapai puncak piramida, secara tidak sopan dia berjoget sambil melambaikan tangan untuk merayakannya.
ADVERTISEMENT
Bukan hanya itu, dia juga menarik kertas dari turis yang sedang mengadakan perjalanan kelompok sambil mengejeknya.
Melihat hal tersebut, lantas membuat turis lain dan warga sekitar geram, serta menyebut wanita itu sebagai orang yang idiot dan bodoh. Turis itu juga diteriaki kata penjara dan tangkap dalam bahasa Spanyol.
Setelah berhasil dipaksa untuk turun, wanita tersebut dijambak, serta disiram oleh para warga dan turis yang berada di sana. Kejadian ini viral setelah diunggah di Twitter dan TikTok.
Setelah perdebatan yang cukup panjang, turis asing tersebut ditangkap oleh polisi setempat dan didenda, karena mendaki situs warisan dunia itu.
Denda yang ditetapkan oleh Undang-Undang Federal Meksiko tentang Monumen dan Area Arkeologi, Artistik, dan Sejarah berkisar antara 2.500 dolar Amerika atau sekitar Rp 39 juta, hingga lebih dari 5.000 dolar Amerika atau sekitar Rp 78 juta.
ADVERTISEMENT
Besaran denda yang ditentukan itu tergantung pada tingkat kerusakan situs yang dilindungi. Namun, setelah diselidiki oleh Institut Antropologi dan Sejarah Nasional, bahwa piramida yang juga dikenal sebagai El Castillo itu tidak mengalami kerusakan.