Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Pantai di Pulau AS Ini Legalkan Wanita dan Pria Bertelanjang Dada
23 Desember 2022 12:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Di berbagai belahan dunia terdapat beberapa negara yang melarang turis atau warganya untuk topless atau bertelanjang dada. Namun, salah satu pulau liburan yang populer bernama Nantucket memiliki aturan yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Nantucket merupakan sebuah pulau seluas 105 mil persegi di lepas Pantai Cape Cod. Pulau ini juga menjadi salah satu tujuan perjalanan musim panas paling terkenal di Amerika Serikat.
Beberapa artis memiliki rumah di sana, seperti musisi, Carly Simon; eksekutif Google, Eric Schmidt; dan bintang reality, Kourtney Kardashian.
Pantai yang berada di pulau tersebut melegalkan wanita dan pria untuk bertelanjang dada. Itu artinya tidak akan ada hukuman yang diberikan untuk turis dan warganya saat mereka bertelanjang dada.
Pada awal tahun 2022, pulau yang memiliki kampanye "Kesetaraan Gender di Pantai", ini mengusulkan amandemen peraturan yang melegalkan siapa pun dari jenis kelamin apa pun, untuk telanjang dari pinggang ke atas saat berada di Nantucket.
ADVERTISEMENT
Dilansir CNN, bertelanjang dada di Nantucket akhirnya resmi mendapat izin ketika Jaksa Agung Massachusetts, Maura Healey, menyetujuinya pada tanggal 6 Desember 2022 lalu.
Sebab, dalam undang-undang sebelumnya, wanita bisa didenda 300 dolar Amerika atau sekitar Rp 4,6 juta dan mendapatkan hukuman hingga tiga tahun penjara jika ketahuan topless di pulau itu.
Dalam dokumen yang dikeluarkan, Maura Healey mengatakan bahwa keputusan Nantucket mungkin kontroversial, tetapi tidak bertentangan dengan undang-undang negara bagian mana pun.
"Kami menyetujui pemungutan suara Kota yang mengizinkan siapa pun untuk bertelanjang dada di pantai umum atau pribadi mana pun di Nantucket, karena kami melihat tidak ada konflik antara pemungutan suara dan konstitusi atau undang-undang persemakmuran. Kota memiliki wewenang untuk memilih kegiatan apa yang akan diizinkan di pantai," tulis Maura Healey.
ADVERTISEMENT
American Civil Liberties Union telah mengirimkan surat untuk mendukung peraturan tersebut. Sebab, topless khususnya di pantai, masih diperdebatkan di banyak bagian negara di Amerika Serikat.