Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Pejabat Roma mulai memberlakukan larangan duduk di sekitar landmark wisata bagi turis yang datang ke kotanya. Dilansir Associated Press, kebijakan tidak boleh duduk di sekitar landmark wisata ternama Kota Roma sudah diberlakukan sejak 8 Juli 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
Untuk menegakkan peraturan tersebut, Roma mengerahkan petugas polisinya untuk berpatroli di sekitar tangga populer Spanish Steps. Para polisi dengan rompi hijau yang bertugas inilah yang akan memperingatkan penduduk, maupun turis yang 'bersantai' di tengah tangga untuk hengkang dan mencari tempat duduk lainnya.
Spanish Steps di Kota Roma adalah satu di antara situs wisata ternama lainnya. Terdiri dari 137 anak tangga, Spanish Step dibangun pada tahun 1720-an dan kian populer setelah Gregory Peck dan Audrey Hepburn melakukan syuting film mereka yang berjudul "Roman Holiday" di sana.
Dalam film yang dirilis pada 1953 tersebut, kamu akan melihat Audrey Hepburn tengah menikmati es krimnya sambil duduk di tangga. Sementara itu, Gregory Peck datang merayu dan mengajak Audrey berbincang dengan santai.
ADVERTISEMENT
Spanish Steps sudah sejak lama dikenal sebagai tempat populer bagi wisatawan dan penduduk setempat untuk nongkrong atau sekadar beristirahat. Namun, situs pariwisata Roma secara resmi mengatakan bahwa Spanish Steps merupakan sebuah situs bersejarah yang mesti dilestarikan dan juga masuk ke dalam daftar UNESCO.
Bukan hanya di Spanish Steps saja, ordonansi juga berlaku untuk situs fotogenik wisata di Roma lainnya, seperti Trevi Fountain. Kamu yang melanggar dan tidak mau diingatkan oleh pihak berwenang nantinya akan didenda sebesar 400 euro atau setara Rp 6,3 juta.
Larangan ini bukanlah yang pertama kali diberikan oleh Pemerintah Roma bagi pengunjung yang datang ke kotanya. Sebelumnya, pemerintah Kota Abadi itu juga pernah membuat larangan lain, seperti tidak memperbolehkan wisatawan ngemil di sekitar tangga gereja di Florence dan naik gondola bertelanjang dada di Venesia.
Lalu, kamu juga dilarang untuk menyentuhkan bibir ketika minum dari air mancur umum, serta tidak lagi diperbolehkan untuk menempelkan 'gembok cinta' di dinding jembatan.
ADVERTISEMENT
Bagi yang berencana liburan ke Roma, larangan ini bisa kamu list terlebih dahulu agar tidak sampai kena denda. Sebab, pemerintah Roma nampaknya tidak segan-segan memberi sanksi.
Buktinya, bulan Juli lalu sepasang turis asal Jerman didenda pihak berwenang sebesar 950 euro atau setara Rp 15,1 juta karena ketahuan menggunakan kompor kemah saat duduk di tangga untuk membuat kopi.