Pendakian Gunung Gede Pangrango Buka Lagi, Ini Syarat Mendakinya

1 Februari 2022 10:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gunung Gede Pangrango  Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Gunung Gede Pangrango Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
Pendakian Gunung Gede Pangrango kembali dibuka terhitung 1 Februari 2022. Pengumuman tersebut disampaikan langsung Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) dalam unggahan akun Instagram resminya @bbtn_gn_gedepangrango.
ADVERTISEMENT
Kegiatan pendakian dibuka kembali berdasarkan Surat Edaran Kepala Balai Besar TNGGP Nomor: SE. 02/BBTNGGP/Tek.2/01/2022 tentang Pembukaan Kegiatan Pendakian Gunung Gede Pangrango.
Gunung Gede Pangrango Foto: Shutter stock
"Merujuk pada prakiraan cuaca dari Stasiun Meteorologi BMKG dan hasil pemantauan lapangan oleh petugas BBTNGGP dimungkinkan pendakian dengan penuh kehati-hatian dan diberitahukan kepada seluruh calon pendaki Gunung Gede Pangrango bahwa kegiatan pendakian Gunung Gede Pangrango dibuka pada tanggal 1 Februari 2022," tulis pengumuman tersebut.
Kabar pembukaan kembali pendakian Gunung Gede Pangrango juga dibenarkan oleh Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Agus Deni.
"Iya betul, dengan penerapan 25 persen atau maksimal 600 orang per hari," kata Agus saat dihubungi kumparan, Selasa (1/2).
Deni mengimbau pengunjung untuk selalu mengikuti aturan yang berlaku dan menerapkan protokol kesehatan ketat.
ADVERTISEMENT
"Pengunjung diimbau untuk menjadi 'Pendaki Cerdas' yang selalu mengikuti aturan," ujar Deni.

Ketentuan Pendakian Gunung Gede Pangrango

Ilustrasi pendaki gunung Foto: Shutter Stock
Seiring dibukanya kembali jalur pendakian Gunung Gede Pangrango, ada sejumlah aturan yang perlu ditaati pendaki. Dalam surat edaran tersebut, pendaki wajib menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
Pendaki juga wajib menunjukkan hasil atau kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama). Apabila belum divaksin diwajibkan membawa hasil antigen COVID-19 H-1 atau hasil PCR H-2.
kumparan Vekesyen ke Gunung Gede Pangrango. Foto: kumparan
Para calon pendaki dapat menghubungi bagian BBTNGGP untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, baik melalui telepon kantor, quick response, media sosial, email, hingga WhatsApp. Pihak BBTNGGP juga menginformasikan soal kemungkinan perubahan yang akan terjadi ke depannya.
Jika sewaktu-waktu terjadi perubahan kebijakan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, di mana wilayah Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi berada pada Level 3; kegiatan pendakian akan ditutup kembali.
ADVERTISEMENT
Sebelum melakukan pendakian ke Gunung Gede Pangrango, pendaki wajib melakukan pemesanan atau booking secara online melalui booking.gedepangrango.org. Dalam laman tersebut, disebutkan bahwa setiap pendaki atau kelompok pendaki harus memiliki Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) pendakian yang dikeluarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) dengan beberapa ketentuan.
Calon pendaki wajib daftar online dengan memilih pintu masuk dan tanggal pendakian yang masih tersedia serta tujuan pendakian, pintu masuk, pintu keluar dan tanggal keluar yang diinginkan (pendakian 2 hari 1 malam).
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)