Pendakian Gunung Gede Pangrango Tutup Sementara Hingga 31 Januari 2022

31 Desember 2021 12:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gunung Gede Pangrango  Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Gunung Gede Pangrango Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) mengumumkan untuk menutup sementara kawasan wisatanya jelang pergantian Tahun Baru 2022. Kegiatan wisata pendakian Gunung Gede Pangrango di Jawa Barat resmi ditutup sementara, terhitung mulai 31 Desember 2021 hingga 31 Januari 2022.
ADVERTISEMENT
Pengumuman penutupan tersebut diunggah lewat akun Instagram resmi TNGGP @bbtn_gn_gedepangrango pada Kamis (31/12).
Gunung Gede Pangrango Foto: Shutter stock
"Kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ditutup sementara untuk umum mulai tanggal 31 Desember 2021 s.d. 31 Januari 2022," demikian bunyi surat edaran yang dirilis pada Rabu, 29 Desember 2021.
Dalam surat edaran tersebut, keputusan ditutupnya pendakian Gunung Gede Pangrango merujuk pada kebijakan dan imbauan prakiraan cuaca dari Stasiun Meteorologi Citeko Bogor, mengenai potensi cuaca ekstrem.
Selain itu, penutupan sementara ini juga dilakukan sebagai upaya pemulihan ekosistem kawasan, khususnya sepanjang jalur pendakian.

Pendaki Bisa Melakukan Reschedule

Pihak balai besar menyatakan bagi pendaki yang sudah melakukan booking atau pemesanan tiket di waktu yang sama dengan penutupan, bisa melakukan reschedule atau melakukan penjadwalan ulang.
ADVERTISEMENT
Untuk informasi lebih lanjut, pendaki bisa menghubungi menghubungi telepon kantor khusus layanan pendakian di 0263 2950977, atau Customer Service khusus pendakian di +62 263 519415.
kumparan Vekesyen ke Gunung Gede Pangrango. Foto: kumparan
Sebelumnya, TNGGP sempat dibuka kembali pada pertengahan November 2021. Pembukaan pendakian ini dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.
Saat itu, ada beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi calon pendaki Gunung Gede Pangrango. Di antaranya, pendaki diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketat dan memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Pendaki juga harus memperlihatkan hasil atau kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama. Jika belum divaksin, mereka diwajibkan membawa hasil tes antigen H-1 atau tes PCR H-2.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)