Kumparan Logo

Pendakian Gunung Salak Buka Lagi Usai Tutup 2 Tahun, Simak Panduan Masuknya

kumparanTRAVELverified-green

ยทwaktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pemandangan Gunung Salak. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Pemandangan Gunung Salak. Foto: Shutter Stock

Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) mengumumkan kembali pembukaan wisata pendakiannya. Terhitung tanggal 1 November 2022, seluruh jalur pendakian di Gunung Salak kembali dibuka untuk wisatawan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Urusan Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan Wisata Alam BTNGHS, Koko Komarudin.

"Iya, betul. Jadi untuk aktivitas kegiatan pendakian Gunung Salak terhitung tanggal 1 November, kita resmi melakukan pembukaan kembali kegiatan pendakian Gunung Salak. Jadi, kita sudah membuat surat edaran terkait pembukaan kegiatan Gunung Salak ini," kata Koko, saat dihubungi kumparan, Selasa (1/11).

Panorama Gunung Salak Pagi Hari Foto: Flickr / wisata indonesia

Pembukaan tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran Nomor: SE.1660/T.14/KSA.3.1/10/2022 tentang Pembukaan Pendakian Gunung Salak dan Obyek Wisata Kawah Ratu Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Di dalam SE tersebut dijelaskan bahwa Gunung Halimun Salak kembali membuka pendakiannya, setelah ditutup selama hampir 2 tahun sejak bulan Desember 2019 lalu. Untuk itu, Koko menyampaikan bahwa hal ini tentu jadi kabar menggembirakan bagi traveler yang sudah ingin kembali menikmati keindahan Gunung Salak.

Ilustrasi pendaki yang sedang hiking di gunung. Foto: Dudarev Mikhail/Shutterstock

"Terhitung mulai hari ini 1 November 2022, kita buka secara resmi lagi, karena sudah sekian lama kita menutup kegiatan pendakian Gunung Salak. Ya, selama COVID-19 itu, 2 tahun lebih kita menutup aktivitas pendakian Gunung Salak," imbuh Koko.

Bagi traveler yang ingin mendaki ke Gunung Salak, tiga jalur pendakian resmi ke gunung tersebut sudah dibuka. Adapun, jalur pendakian tersebut di antaranya jalur Cidahu, Cimalati, dan Pasir Reungit.

"Untuk pendakian Gunung Salak itu kita buka tiga jalur pendakian resmi. Pertama jalur Cidahu, kedua jalur Cimalati di wilayah Sikabumi, dan pintu Pasir Reungit di wilayah Gunung Bunder, Kabupaten Bogor. Jadi, ada tiga pintu resmi pendakian Gunung Salak," tutur Koko.

Sedangkan, untuk wisata non-pendakian, tak ada perbedaan seperti sebelumnya.

"Kalau yang non-pendakian sudah lama dibuka. Kegiatan alam sudah buka dari awal tahun, kegiatan non-pendakian sudah dibuka lebih dahulu," ungkapnya.

Kuota dan Reservasi Pendakian ke Gunung Salak

Panorama Gunung Salak. Foto: Shutter Stock

Mengutip SOP (Standar Operasional Prosedur) yang diterima kumparan dari pihak Balai TNGHS, pendakian ke Gunung Salak menerapkan sistem online dan pembatasan kuota harian, sebanyak 200 orang per hari.

"Ada pembatasan, karena kita memperhitungkan daya dukung kawasan. Jadi, hasil perhitungan kita untuk analisa daya dukung kawasan Gunung Salak itu didapat angka 200 orang per hari," ujar Koko.

Selain itu, untuk memudahkan pendakian ke Gunung Salak, Balai TNGHS telah memberlakukan sistem reservasi atau booking secara online.

"Calon pendaki tinggal daftar ke website, kita sudah ada akun resmi untuk pendakian, di situ tinggal reservasi dan nanti pembayaran langsung secara online. Jadi, ke pintu itu tinggal memperlihatkan kode billing pembayaran, nanti petugas di pintu tinggal mengecek kesesuaian data si calon pendaki," lanjutnya.

Buat kamu yang ingin kembali mengunjungi Gunung Salak, berikut syarat, cara reservasi, dan panduan masuknya.

Panduan Pendakian ke Gunung Salak

Pendaftaran atau reservasi pendakian Gunung Salak dilaksanakan lewat sistem online, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Booking diberlakukan bagi calon pendaki, baik nusantara maupun mancanegara secara online.

  2. Booking dilakukan dengan mengisi formulir yang bisa diakses dari website BTNGHS: www.bookingpendakiantnghs.menlhk.go.id dengan mengikuti alur pendaftaran booking online yaitu:

  • Pilij tanggal dan jalur pendakian yang diinginkan, apabila kuota masih cukup, maka tanggal dan jalur pendakian tersebut dapat diakses.

  • Pengisian data diri pada wisatawan nusantara dan mancanegara meliputi nama, alamat, tempat tanggal lahir, kartu identitas (KTP/SIM/KITAS/Pasport), No Telp, dan email.

  • Melakukan pemesanan dan pembiayaan PNBP melalui transfer nomor rekening penerimaan lainnya.

  • Setelah melakukan pembayaran, maka akan diberikan kode booking berupa QR Code.

  1. Untuk reservasi booking online dibuka selama 1 (satu) bulan sebelum tanggal pelaksanaan pendakian, dan paling lambat 1 (satu) hari sebelumnya apabila kuota masih tersedia

  2. Pendakian dilakukan berkelompok dengan jumlah minimal 4 orang dan maksimal 10 orang, diketuai oleh 1 orang yang berperan sebagai penanggung jawab kelengkapan administrasi dan keselamatan anggotanya.

  3. QR Code menjadi bukti registrasi pada saat masuk jalur pendakian.

  4. Pendaftaran pendakian melalui booking online tidak dapat dibatalkan.

Setiap pendaki di kawasan TNGHS dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan, asuransi dan jasa informasi wisata alam.

Pelaksanaan Pendakian

  1. Pendakian Gunung Salak meliputi pendakian reguler (2 hari 1 malam), tradisional, dinas, religi, dan Trekking Organizer (TO) dengan waktu pelaksanaan pendakian dimulai pukul 08.00-16.00 WIB.

  2. Calon pendaki, baik wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara dapat melakukan registrasi di pintu masuk jalur pendakian yang telah dipilih dengan menunjukkan bukti QR Code.

  3. Calon pendaki mendapatkan informasi mengenai jalur pendakian dan potensi SDA yang ada di pusat informasi.

  4. Setelah mendapatkan pelayanan informasi, calon pendaki akan mendapatkan safety talk yang diberikan oleh petugas.

  5. Setelah safety talk, calon pendaki dapat menyerahkan surat hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan oleh tenaga medis, baik di puskesmas, klinik, maupun dokter praktik. Apabila hasil kesehatan sesuai ketentuan, maka calon pendaki melanjutkan untuk pemeriksaan barang atau perlengkapan.

  6. Pemeriksaan barang oleh petugas sesuai dengan list barang bawaan pada saat melakukan pendaftaran online

  7. Pendaki yang melakukan tujuan khusus, seperti penelitian, pengambilan foto untuk tujuan komersil, pembuatan video atau film dan lain-lain, harus mengurus SIMAKSI ke kantor Balai TNGHS

  8. Pendaki yang menggunakan peralatan drone wajib mendapat izin dari Balai TNGHS sesuai dengan ketentuan PP No.12 tahun 2014

  9. Ditetapkan mekanisme penutupan jalur pendakian Gunung Salak insidentil yang ditetapkan oleh Kepala Balai TNGHS dan diumumkan melalui website dan atau media lainnya. Penutupan pendakian dilakukan sewaktu-waktu oleh Balai TNGHS bila diperlukan. Pendakian akan ditutup sementara bila terjadi bahaya longsor, badai, angin ribut, kegiatan SAR dan kebakaran hutan untuk melindungi pendaki dari bahaya kecelakaan.

Adapun harga tiketnya adalah sebagai berikut.

Harga Tiket Pendakian Gunjung Salak

Pendaki Nusantara

  • Tiket Masuk

Rp 5.000 per orang per hari (hari kerja)

Rp 7.500 per orang per hari (hari libur)

Asuransi Rp 2.000 per orang per hari

Jasa informasi wisata Rp 7.500 orang per kegiatan

  • Tiket Tracking

Rp 5.000 per orang per kegiatan (hari kerja)

Rp 5.000 per orang per kegiatan (hari libur)

Pendaki Mancanegara

  • Tiket Masuk

Rp 150.000 per orang per hari (hari kerja)

Rp 225.000 per orang per hari (hari libur)

Asuransi Rp 5.000 per orang per hari

Jasa informasi wisata

Rp 7.500 per orang per kegiatan

  • Tiket Tracking

Rp 5.000 per orang per kegiatan (hari kerja)

Rp 5.000 per orang per kegiatan (hari libur)