Per Februari 2020, Biaya Bikin Visa Schengen Naik Jadi Rp 1,2 Juta

18 Desember 2019 10:39 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Traveler wanita menyambangi Menara Eiffel di Paris, Prancis Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Traveler wanita menyambangi Menara Eiffel di Paris, Prancis Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Traveling ke Eropa pastinya menjadi salah satu impian traveler asal Indonesia. Untuk mewujudkannya, kamu membutuhkan Visa Schengen. Nah, bagi kamu yang berencana menyambangi Benua Biru ini, ada baiknya kamu mulai menabung lebih banyak.
ADVERTISEMENT
Menurut keterangan resmi yang diterima kumparan, Per Februari 2020, biaya pembuatan Visa Schengen bagi WNI naik dari 60 Euro atau sekitar Rp 935 ribu menjadi 80 Euro atau setara dengan Rp 1,2 jutaan. Aturan ini rencananya akan berlaku penuh mulai Senin, 2 Februari 2020 mendatang.
Kenaikan biaya pembuatan visa tersebut tak hanya berlaku bagi traveler dewasa saja, tetapi juga anak-anak. Jika sebelumnya traveler anak-anak dikenakan biaya sebesar 35 Euro atau sekitar Rp 545 ribu, maka kini kamu mesti membayar sebesar 40 Euro atau sekitar Rp 623 ribu per orangnya.
Ilustrasi mengisi formulir pembuatan visa Schengen Foto: Shutter Stock
Kenaikan biaya ini terjadi karena adanya pembaharuan penerapan kode Visa Schengen yang diadopsi oleh Dewan Uni Eropa pada Juni 2019 lalu. Sehingga seluruh perwakilan dari negara-negara yang tergabung dalam Schengen mesti menerapkannya, termasuk di Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Sejak Peraturan (UE) 2019/1155 dari Parlemen Eropa dan Dewan 20 Juni 2019 mengubah Peraturan (EC) No 810/2009 menetapkan Kode Komunitas tentang Visa (Kode Visa) mengikat secara keseluruhan, dan langsung berlaku di semua Negara Anggota UE sesuai dengan Perjanjian, semua negara Schengen, termasuk Lithuania, akan menerapkannya mulai 2 Februari 2020, ” kata seorang pejabat dari Divisi Pemantauan Informasi dan Media Lithuania pada schengenvisainfo.com seperti yang dikutip kumparan dari rilis resminya, Rabu (18/12).
Peraturan ini juga memungkinkan traveler asal Indonesia untuk membuat aplikasi pengajuan visa selambat-lambatnya enam bulan sebelum perjalanan dilakukan. Tidak mesti tiga bulan sebelumnya seperti yang selama ini diterapkan.
Selama di Eropa, RM mengunjungi beberapa negara, salah satunya adalah Italia. Ia tampak menikmati liburannya dengan mengunjungi bangunan-bangunan ikonik di sana. Foto: Twitter @BTS_twt
Perubahan ini juga memungkinkan traveler pemegang paspor hijau untuk mendapatkan kesempatan memiliki multiply visa dengan waktu tinggal yang lebih panjang. Selama track record traveler tersebut dianggap memiliki nilai yang positif dalam setiap perjalanannya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, menurut SchengenVisaInfo.com, negara-negara anggota Schengen yang tidak memiliki perwakilan di Indonesia, berkewajiban untuk bekerja sama dengan penyedia layanan eksternal.
Sehingga traveler juga akan merasa lebih mudah ketika ingin mengurus visa ke negara-negara tersebut. Para penyedia layanan pun diperbolehkan untuk memungut biaya tersendiri. Hanya saja, biaya itu tidak boleh lebih besar dari pada biaya Visa Schengen itu sendiri.
Itu berarti, biaya maksimal yang diperbolehkan untuk pembuatan Visa Schengen adalah 160 Euro atau setara dengan Rp 2,49 juta. Nilai tersebut merupakan biaya termahal dengan batas maksimum biaya layanan 80 Euro.
Ilustrasi Visa Schengen Foto: Shutter Stock
Selain itu, kode visa yang telah diperbaharui tersebut akan memberikan mekanisme terbaru yang mengevaluasi biaya visa setiap tiga tahun. Karenanya, bisa saja akan ada peningkatan biaya dengan nominal tertentu untuk negara-negara yang dianggap tidak kooperatif.
ADVERTISEMENT
“Biaya visa bisa ditingkatkan menjadi 120 Euro (Rp 1,8 juta) atau 160 Euro (Rp 2,49 juta) bagi negara-negara ketiga yang tidak kooperatif. Hal ini bisa terjadi apabila Komisi Uni Eropa menganggap bahwa tindakan itu diperlukan untuk meningkatkan tingkat kerja sama negara ketiga yang bersangkutan dan keseluruhan hubungan negara-negara yang berada dalam naungan Uni Eropa dengan negara ketiga itu," jelas Gent Ukëhajdaraj, salah seorang juru bicara dari SchengenVisaInfo.com.
Ia juga menambahkan bahwa meski hal tersebut terjadi, ketentuan ini tidak berlaku untuk anak di bawah 12 tahun. Mekanisme baru ini juga dianggap dapat mempersingkat validitas Visa Schengen bagi negara tersebut, serta membutuhkan waktu proses visa yang lebih lama.