Perbatasan Darat Serawak dan Kalbar Segera Dibuka, Ini Syarat Masuknya

29 Maret 2022 9:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bendera Malaysia. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bendera Malaysia. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Setelah dua tahun, seluruh perbatasan dunia melakukan pembatasan karena pandemi COVID-19. Namun kini semuanya pelan-pelan telah diperlonggar atau bahkan dihilangkan.
ADVERTISEMENT
Sama halnya seperti perbatasan darat antara Serawak dan Kalimantan Barat (Kalbar) yang akan dibuka pada 1 April 2022 mendatang. Hal ini dilakukan seiring dengan rencana pemerintah Malaysia yang akan open border.
"Untuk tahap awal pembukaan perbatasan dilakukan di pintu perbatasan Tebedu, Serian, yang berbatasan dengan PLBN (pos lintas batas negara) Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat," ujar Konsul Jenderal Republik Indonesia untuk Sarawak di Kuching, Raden Sigit Witjaksono, dikutip dari Antara.
Untuk waktu operasional pintu perbatasan, pintu tersebut akan dibuka mulai dari pukul 09.00 hingga 15.00 waktu Malaysia. Jam operasional memang berubah dari sebelum pandemi.
"Dua pintu perbatasan Sarawak lainnya yaitu di Perbatasan Biawak (berbatasan dengan PLBN Aruk, Sambas) dan Perbatasan Lubuk Antu (berbatasan dengan PLBN Nanga Badau, Kapuas Hulu) akan dibuka secara bertahap selanjutnya," kata Sigit.
ADVERTISEMENT
Sebagai badan yang bertanggung jawab untuk penanggulangan pandemi COVID-19, JPBN Serawak menyusun SOP dan syarat dokumen untuk masuk ke Serawak tentunya yang sesuai dengan kementerian kesehatan Malaysia.

Syarat Masuk ke Serawak, Malaysia

Ilustrasi hasil tes PCR COVID-19. Foto: Shutter Stock
Untuk kamu yang ingin masuk ke Serawak perhatikan syarat-syarat ini, para turis harus sudah divaksinasi lengkap, tentu vaksinnya harus yang sudah diakui oleh WHO.
Semua jenis vaksin yang digunakan oleh Indonesia, akan diperbolehkan masuk.
Setelah itu, para turis juga harus melakukan tes PCR dua hari sebelum keberangkatan, serta tes cepat antigen profesional pada saat kedatangan di Malaysia dalam waktu satu kali 24 jam.
Jangan lupa untuk mengunduh aplikasi MySejahtera dan mengisi formulir prakeberangkatan. Para turis asing juga harus memiliki asuransi kesehatan dan COVID-19.
ADVERTISEMENT