Perketat Wisatawan, Taman Nasional Komodo Terapkan Registrasi Online

15 September 2020 11:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pulau Komodo, NTT Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Pulau Komodo, NTT Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Destinasi wisata Labuan Bajo, khususnya Taman Nasional Komodo (TNK) NTT akan menerapkan sistem registrasi online. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memperketat sistem keamanan dan keselamatan bagi wisatawan.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Balai Taman Nasional Komodo, Muhammad Iqbal Putera, mengatakan Taman Nasional Komodo sebagai destinasi ekowisata kelas dunia sangat erat kaitannya dengan carrying capacity dalam mewujudkan konsep pengelolaan destinasi premium.
“Hal itu juga bertujuan agar kelestarian Taman Nasional Komodo terjaga sebagai wilayah konservasi nasional, tanpa menghilangkan kesempatan bagi wisatawan untuk tetap berkunjung dengan rasa aman dan nyaman, sehingga benar-benar mendapat pengalaman pariwisata yang berkualitas,” kata Iqbal, seperti dikutip dari Antara.
com-Pulau Komodo Foto: Shutterstock
Terlebih ekowisata bukanlah mass tourism, sehingga jumlah wisatawan yang berkunjung perlu diatur atau tidak bisa dalam jumlah yang banyak dalam satu waktu.
"Salah satu caranya dengan menerapkan sistem registrasi online ini. Dan sistem ini sangat erat kaitannya dengan keadaan COVID-19 saat ini, sehingga pemantauan kesehatan dan pengawasan terhadap wisatawan itu bisa difungsikan melalui registrasi online. Jadi tidak hanya bermanfaat bagi ekosistem, tapi juga keselamatan petugas dan stakeholders terkait," kata Iqbal.
ADVERTISEMENT
Sistem registrasi online sejauh ini sudah diterapkan di Taman Nasional Komodo sejak September 2019 di dua lokasi, yakni Batu Bolong dan Karang Makassar, kemudian terus berkembang hingga saat ini untuk diterapkan di tujuh titik wisata di TN Komodo.
Pulau Komodo Foto: Wikimedia Commons
Berdasarkan kajian yang dilakukan pada 2018, ditetapkan carrying capacity terhadap sejumlah lokasi di TN Komodo yang masuk dalam zona hijau (diperuntukkan untuk wisata) tersebut adalah Loh Liang maksimal 250 orang, Loh Buaya 150 orang, dan Pulau Padar 60 orang. Sementara untuk lokasi perairan Karang Makassar 32 kapal, Batu Bolong 8 kapal, Siaba Besar, dan Pulau Mawan 20 kapal per hari.
"Tapi kajian itu perlu diperbaharui setiap dua tahun sekali. Dan karena angka itu berdasarkan kajian pada 2018, akan dibuat kajian terbaru untuk mendapatkan angka yang baru," kata Iqbal.
Pulau Komodo Foto: Wikimedia Commons
Jika calon wisatawan memang sudah memiliki data persyaratan yang cukup, disarankan melakukan registrasi secara online yang dapat difasilitasi oleh travel agent atau tour operator yang ada di Manggarai Barat.
ADVERTISEMENT
"Penerapan registrasi online secara ideal ini akan dilakukan ketika semua pihak sudah familiar dengan sistem ini," ujar Iqbal.
Berdasarkan data 2019, kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo mencapai 187.128 dengan 55,9 persen di antaranya wisatawan mancanegara. Angka itu meningkat 875 persen dari tahun 2010 dengan lama tinggal rata-rata 6,9 hari dan jumlah pengeluaran 978 dolar AS.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).