PHRI Catat 10.131 Hotel dan Restoran Sudah Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

30 September 2021 10:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tamu hotel sedang berjemur di tepi kolam renang Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tamu hotel sedang berjemur di tepi kolam renang Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencatat sebanyak 10.131 hotel dan restoran sudah menerapkan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
ADVERTISEMENT
Ketua PHRI, Hariyadi Sukamdani, mengatakan hotel dan restoran tersebut sudah mengimplementasikan Kode QR (QR Code) sebagai sistem pelacakan elektronik dalam upaya pencegahan COVID-19 dan menjamin keamanan pengunjung.
Ilustrasi staycation di hotel Foto: Dok. Pegipegi
"Catatan kami, kami sudah melakukan implementasi QR code untuk 10.131 unit usaha baik hotel maupun resto," kata Hariyadi, seperti dilansir Antara, Kamis (30/9).
Dirinya pun menegaskan PHRI sejak awal sudah siap dalam melakukan adaptasi kebiasaan baru, baik dari protokol kesehatan, maupun adaptasi penggunaan teknologi untuk pencegahan COVID-19.

Jumlah Hotel dan Restoran dengan Aplikasi Peduli Lindungi Terus Bertambah

Ilustrasi new normal di hotel. Foto: Kemenparekraf
Hariyadi menambahkan, meski antrean untuk mendaftarkan QR code unit usaha ini cukup panjang, jumlah tersebut akan terus bertambah. Hal ini seiring penambahan Kode QR hotel maupun restoran dari Kementerian Kesehatan yang terdaftar dalam sistem PeduliLindungi.
ADVERTISEMENT
"Dari awal itu kami sudah sangat concern mengenai persiapan pariwisata bisa jalan dengan aman. Kita di awal pada tanggal 2 Maret kasus pertama muncul, tanggal 5 Maret kita terbitkan panduan, supaya sektor usaha hotel dan restoran sudah pegang panduan protokol kesehatan paling awal," ujarnya.
Ilustrasi aplikasi Peduli Lindungi. Foto: Melly Meiliani/kumparan
Saat ini, PHRI juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait pedoman protokol kesehatan di lingkungan hotel dan restoran yang dilalui dengan beberapa kali revisi.
Terakhir, panduan protokol kesehatan juga berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menghasilkan sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability).
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)