Pj Gubernur Bali Usulkan Ada Sanksi untuk Wisman yang Tak Bayar Pungutan

13 September 2024 11:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wisatawan menikmati suasana saat berkunjung di Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin (25/9/2023). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Wisatawan menikmati suasana saat berkunjung di Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin (25/9/2023). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pejabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, mengusulkan untuk menerapkan sanksi kepada wisatawan mancanegara (wisman) yang tidak membayar pungutan saat masuk ke Pulau Dewata. Hal ini ia sampaikan saat membuka Diklatda Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Made mengatakan bahwa saat ini tidak ada sanksi yang diberikan untuk wisatawan mancanegara yang tidak membayar pungutan.
"Sekarang tidak ada sanksinya, tidak bisa juga kita tegas ke wisman untuk bayar pungutan. Ke depan ada sanksi tipiring (tindak pidana ringan) minimal penalti 10 kali lipat atau kurungan seminggu, pasti mereka bayar," ujar Made, seperti dikutip dari Antara.
Untuk itu, Made meminta anggota Hipmi yang berada di kursi dewan membantu misinya mempercepat revisi pungutan wisman, agar dicantumkan sanksi.
"Karena aturan tidak ada sanksi, dianggap remeh aturan (pungutan). Jadi, saya berharap ke teman-teman Hipmi yang duduk di dewan untuk mempercepat revisi perda tentang pungutan wisatawan asing," katanya.
Ilustrasi Turis Asing di Bali. Foto: Shutter Stock
Selama ini, belum separuh wisatawan mancanegara membayar pungutan sebesar Rp 150 ribu, karena terlewat di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Di sisi lain, pemerintah juga tidak mungkin menutup pintu bandara bagi wisatawan yang belum membayar pungutan, karena berpotensi menimbulkan kegaduhan.
ADVERTISEMENT
"Penerbangan luar negeri waktu tempuhnya lama 5-6 jam, mereka bayar antrean VoA sudah berapa jam itu, kemudian imigrasi, bea cukai, Dinas Pariwisata Bali, berapa jam harus antre di bandara. Mereka yang ingin merasa nyaman di Bali, tahu-tahu kapok datang," tutur Made.
Oleh karena itu, orang nomor satu di Bali tersebut juga mendorong untuk memberikan insentif bagi pihak-pihak yang membantu mengumpulkan pungutan wisman, sebagai pemantik lebih banyak pihak yang mau terlibat. Misalnya saja seperti bekerja sama dengan pelaku industri perhotelan dan objek wisata.
"Jadi ketika wisman sampai hotel bisa ditanya apakah sudah bayar pungutan atau belum, tapi ini berat karena tidak ada insentif untuk mereka (industri). Maka dari itu, Hipmi bisa mempercepat revisi pungutan wisman," ujar Made.
ADVERTISEMENT
"Saya mohon kalau bisa ada insentif yang membantu pungutan dan ada sanksi. Itu bagian filter untuk menyaring wisatawan yang datang ke Bali, agar memang wisatawan yang ada isi kantongnya," pungkasnya.