Polemik Rumah Menlu Pertama Dijual, Ini Kediaman Pejabat yang Jadi Cagar Budaya

16 April 2021 6:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah di Cikini Raya Jakarta, masih tegak berdiri, di sini awal Kantor Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
 Foto: Twitter @kemlu_ri
zoom-in-whitePerbesar
Rumah di Cikini Raya Jakarta, masih tegak berdiri, di sini awal Kantor Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Foto: Twitter @kemlu_ri
ADVERTISEMENT
Penjualan rumah milik Menlu pertama RI Achmad Soebardjo, di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, seharga Rp 200 miliar menuai berbagai respons. Sejumlah pihak menyarankan rumah tersebut untuk dijadikan sebagai cagar budaya atau museum.
ADVERTISEMENT
Menurut Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta, Gatot Ghautama, rumah Menlu pertama RI itu memiliki nilai sejarah, sehingga patut dijadikan sebagai cagar budaya.
"Dari nilai sejarahnya, rumah ini patut dijadikan cagar budaya," ujar Gatot, kepada wartawan, Kamis (15/4).
Saat ini, rumah Achmad Soebardjo itu belum menjadi cagar budaya. Tim TACB sendiri tengah menyusun rekomendasi menjadikan rumah Menlu RI itu sebagai cagar budaya ke Pemprov DKI.
Sementara itu, beberapa kediaman pejabat indonesia sudah lebih dulu beralih fungsi menjadi cagar budaya atau museum yang bisa dikunjungi oleh masyarakat umum. Berikut kumparan rangkum rumah pejabat negara yang kini menjadi cagar budaya.

1. Museum Sasmitaloka Ahmad Yani

Patung Ahmad Yani di halaman Museum Sasmitaloka Foto: Shika Arimasen Michi/kumparan
Museum Sasmita Loka Amad Yani yang berada di kawasan Jakarta Pusat ini merupakan kediaman mendiang Letjen Ahmad Yani. Museum ini dibangun sekitar tahun 1930-1940an ketika masa pengembangan wilayah Menteng dan Gondangdia.
ADVERTISEMENT
Pada awalnya, gedung ini dipergunakan sebagai rumah tinggal pejabat maskapai swasta Belanda atau Eropa. Kemudian, kediaman Ahmad Yani diresmikan sebagai museum pada 1 Oktober 1966 oleh Menteri Panglima Angkatan Darat (Menpangad) Mayjen Soeharto, sesaat setelah rumah beserta isinya diserahkan oleh Ibu A Yani dan putra-putrinya kepada negara.
Kamar Ahmad Yani di Museum Sasmitaloka Foto: Shika Arimasen Michi/kumparan
Selain menyimpan banyak barang pribadi peninggalan Ahmad Yani, museum ini juga memajang foto-foto, di antaranya rekonstruksi penembakan dan penculikan terhadap Letjen Ahmad Yani, serta koleksi foto-foto pengangkatan jenazah para Pahlawan Revolusi oleh KKO (Marinir) pada 4 Oktober 1965.
Ada pula potret upacara pemakaman pada 5 Oktober 1965, foto-foto keluarga, penyerahan Kota Magelang pada 1949 dari Belanda diwakili Letkol van Santen pada Letkol Ahmad Yani, dan foto-foto karier militer Ahmad Yani lain di area museum.
ADVERTISEMENT

2. Museum Perumusan Naskah Proklamasi

Museum Perumusan Naskah Proklamasi Foto: Lolita/kumparan
Museum Perumusan Naskah Proklamasi dibangun pada 1920 di atas lahan 3.914 meter persegi. Pada masa kependudukan Jepang, gedung ini menjadi tempat kediaman Laksaman Muda Tadashi Maeda, Kepala Kantor Penghubung antara Angkatan Laut dengan Angkatan Darat.
Setelah kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, gedung ini tetap menjadi tempat kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda. Namun, setelah kekalahan Jepang, gedung ini menjadi Markas Tentara Inggris.
Pemindahan status pemilikan gedung ini terjadi dalam aksi nasionalisasi terhadap milik bangsa asing di Indonesia. Gedung ini diserahkan kepada Departemen Keuangan, dan pengelolaannya oleh Perusahaan Asuransi Jiwasraya.
Rumah di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Menteng. Foto: Anggi Kusumadewi/kumparan
Hingga pada 1984, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, menginstruksikan pada Direktorat Permuseuman agar merealisasikan gedung bersejarah ini jadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
ADVERTISEMENT
Akhirnya berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0476/0/1992 tanggal 24 November 1992, gedung di Jalan Imam Bonjol ini ditetapkan sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi.

3. Museum Sasmitaloka Panglima Besar Jenderal Besar Sudirman

Museum Sasmitaloka Panglima Besar Jenderal Sudirman, Yogyakarta Foto: Wikimedia Commons
Museum Panglima Besar Jenderal Sudirman yang terletak di Yogyakarta ini merupakan rumah dinas pejabat keuangan Puro Paku Alam VII pada masa Kolonial Belanda. Namun, gedung ini dikosongkan dan perabotannya disita pada masa pendudukan Jepang.
Namun, setelah Indonesia merdeka digunakan sebagai Markas Kompi 'Tukul' Batalion Letkol Soeharto. Sejak 18 Desember 1945 sampai 19 Desember 1948 difungsikan sebagai kediaman resmi Jenderal Sudirman, setelah dilantik menjadi Panglima Besar Tentara Keamanan Rakyat.
Namun, kemudian pada 17 Juni 1968, bangunan ini sempat dipakai untuk Museum Pusat Angkatan Darat, sebelum akhirnya diresmikan sebagai Museum Sasmitaloka Panglima Besar (Pangsar) Jendral Sudirman pada 30 Agustus 1982.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).