Polemik Study Tour Bikin Industri Wisata Edukasi Lesu, Ini Kata Wamenpar

15 Mei 2025 18:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa. Foto: Dok. Kemenpar
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa. Foto: Dok. Kemenpar
ADVERTISEMENT
Belum lama ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, melarang seluruh sekolah di Jawa Barat melakukan study tour. Imbas larangan ini, berbagai industri, termasuk tempat wisata edukatif turut terdampak.
ADVERTISEMENT
Melihat hal tersebut, Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa, mengatakan bahwa fokus utama pemerintah bukan pada larangan, tetapi pada upaya menciptakan pedoman yang menjamin keselamatan dan kebermanfaatan wisata edukasi.
"Bukan soal menghasilkan angka pariwisata, tapi bagaimana kegiatan ini memberi manfaat nyata bagi adik-adik kita. Kita ingin solusi jangka panjang, bukan sekadar memadamkan polemik sesaat," ujar Ni Luh, dalam acara Diskusi Ngoprek (Ngobrolin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), yang digelar Forwaparekraf di Balairung Soesilo Soedarman, Kementerian Pariwisata, Rabu (14/5).
Diskusi Ngoprek (Ngobrolin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), tentang "Dilarang atau Diatur? Mencari Titik Temu Antara Study Tour dan Masa Depan Pariwisata," yang digelar di Kementerian Pariwisata, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
Lebih lanjut, Ni Luh menuturkan bahwa Kementerian Pariwisata (Kemenpar) tengah berproses menyusun pedoman wisata edukasi yang berfokus pada keamanan siswa, kesiapan destinasi, dan nilai pembelajaran.
"Wisata edukasi perlu dirancang dengan hati-hati, tapi jangan sampai anak-anak kehilangan kesempatan belajar langsung dari lingkungan," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Dalam diskusi ini juga turut hadir Direktur Utama TMII, Intan Ayu Kartika; Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani Mustafa; Managing Director Adonta Education, Donny D; penggerak Desa Wisata Nglanggeran, Sugeng Handoko; dan Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Herdi Herdiansyah.
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenparekraf, Rizki Handayani Foto: Dok. Kementerian Pariwisata
Dalam paparannya, Rizki Handayani mengakui bahwa selama ini belum ada pedoman nasional yang secara khsusu mengatur penyelenggaraan wisata edukatif. Ia menyambut baik perhatian berbagai pemda yang mendorong penataan ulang.
"Ini akan jadi blessing in disguise. Diskusi seperti ini penting, agar kita tidak terjebak pada pelarangan, tapi membahas model penyelenggaraan yang bertanggung jawab," ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Herdi Herdiansyah mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerima banyak aduan terkait study tour, terutama dari sisi beban biaya dan keamanan.
ADVERTISEMENT
"Karena itu kami tidak melarang, tapi mengimbau kegiatan dilakukan di dalam provinsi. Banyak destinasi lokal yang cocok untuj tujuan edukasi," katanya.