Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Portugal Luncurkan Visa Digital Nomad, Syaratnya Harus Kerja di Perusahaan Asing
5 Oktober 2022 10:26 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Saat pandemi COVID-19 melanda dunia, banyak negara yang berlomba meluncurkan program digital nomad untuk para pekerja yang bisa melakukan pekerjaan jarak jauh.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya apa itu digital nomad? Digital nomad adalah di mana orang bisa bekerja dengan bebas di negara yang mereka inginkan dengan menggunakan teknologi.
Jadi, untuk kamu yang ingin melakukan digital nomad, tentu bisa memilih negara-negara yang kini telah meluncurkan visa digital nomad untuk para turis asing .
Dilansir Metro Uk, kini Portugal juga ikut meluncurkan visa digital nomad untuk para pekerja jarak jauh. Para pekerja digital nomad tersebut bisa tinggal dan bekerja di Portugal selama 12 bulan.
Portugal mencoba mengikuti negara lainnya untuk menarik para pekerja yang ingin melakukan digital nomad, dengan waktu yang cukup lama.
Sebelumnya, Portugal telah berusaha menarik para pekerja internasional dengan menggunakan visa D7, yang sudah berjalan dengan waktu yang lama.
ADVERTISEMENT
Visa D7 yang dimiliki oleh Portugal memungkinkan siapa pun untuk tinggal dan bekerja di negara tersebut, asalkan mereka berpenghasilan lebih dari upah minimum Portugal sekitar 718 poundsterling atau setara Rp 12,4 juta.
Bedanya, dengan visa digital nomad ini, para pekerja bisa berpindah-pindah tempat, serta cocok untuk turis yang ingin merasakan hidup dan bekerja di Portugal.
Agar memenuhi syarat untuk visa digital nomad ini, kamu harus dipekerjakan oleh perusahaan asing dan berasal dari negara yang tidak termasuk dalam UE atau EEA.
Rincian lainnya seperti persyaratan, upah, dan faktor kelayakan akan dirilis secepatnya, agar bisa dibagikan oleh para pekerja yang ingin merasakan bekerja di Portugal.