Rupiah Melemah, INACA Minta Relaksasi Industri Penerbangan

3 Juli 2024 12:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kru bandara. Foto: Bahadir Yeniceri/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kru bandara. Foto: Bahadir Yeniceri/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) berharap pemerintah memberikan relaksasi pada industri penerbangan. Relaksasi tersebut merupakan dampak dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
ADVERTISEMENT
"Kami berharap nanti dari Kementerian BUMN, mungkin bisa memberikan relaksasi terhadap kegiatan dari airport yang sekarang, sehingga dalam merespons tingginya harga nilai tukar uang rupiah ini bisa membantu industri airline tetap bisa survive," kata Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja di sela kegiatan Indonesia AERO Summit 2024, di Jakarta, Selasa seperti dikutip Antara.
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia dan pesawat Citilink. Foto: aiyoshi597/Shutterstock
Denon menyebutkan sejumlah relaksasi yang diharapkan, di antaranya perpajakan dalam pengadaan suku cadang pesawat, insentif, tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC), maupun harga bahan bakar avtur.
"Nanti saya mesti tanya sama kementerian kira-kira relaksasi apa yang mau diberikan. Karena ada banyak, ada perpajakan, ada insentif, ada PSC, ada kemudian harga avtur," imbuh Denon.
Ilustrasi penumpang di bandara AP I. Foto: AP I
Dia mengatakan, untuk harga avtur, pihaknya sudah menjalin komunikasi langsung dengan PT Pertamina.
ADVERTISEMENT
"Jadi, ini juga bagian dari upaya yang dilakukan oleh INACA, agar kementerian terkait bisa mencari solusi terkait dengan naiknya nilai tukar mata uang dolar AS terhadap rupiah," ujarnya.
Ia juga menuturkan bahwa pihaknya meminta bantuan lintas kementerian, baik Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas hingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub) maupun BUMN seperti PT Pertamina (Persero) dan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero).
Ilustrasi penggantian bagian kepala truk berhasil terpasang. Rangkaian prosedur pengamanan dan pemindahan mobil tangki dari lokasi kejadian berhasil dilakukan pada pukul 23.30 WIB, 18 Juli 2022. Foto: Pertamina
"Jadi, kami dibantu Kementerian Perhubungan untuk berbicara dengan Kementerian Keuangan, dibantu oleh Kementerian Perhubungan untuk berbicara dengan Pertamina dan Angkasa Pura," ujarnya.
Lebih lanjut, Denon juga mengatakan bahwa INACA berupaya untuk melakukan pertemuan dengan organisasi atau institusi yang menjadi cost contributor terhadap kegiatan operasional, sehingga bisa mengurangi biaya operasional sebagai langkah merespons nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar AS.
ADVERTISEMENT

Peningkatan Traffic Penerbangan

Ilustrasi traveler yang sedang menunggu penerbangan di bandara Foto: Shutter Stock
Selain insentif, Denon mengatakan bahwa hal yang harus dilakukan adalah meningkatkan traffic penerbangan dalam waktu dekat.
"Sehingga cost management untuk tadi yang ditanyakan apakah ini masih cukup promising (menjanjikan) karena kita negara kepulauan, which is enggak ada pilihan lain untuk traveling di Indonesia dengan penerbangan, harus dipikirkan oleh lintas kementerian," katanya.
Selain itu, INACA juga berharap Kemenhub dapat memutuskan agar aturan harga tiket pesawat tak lagi mengacu pada tarif batas atas (TBA), tetapi sesuai dengan pasar.
"Agar harga tiket ini tetap terjangkau oleh masyarakat. Dan untuk tarif batas bawah ini tidak terjadi predatory price. Jadi, di situlah fungsinya otoritas, fungsinya government. Sehingga keseimbangan ekonomi ini bisa tetap terjaga terjangkauannya, dan iklim usaha yang sehat juga tetap bisa dijaga," pungkas Denon.
ADVERTISEMENT