Sandiaga Berharap VoA Kepulauan Riau Selesai Sebelum Masa Jabatannya Berakhir

5 Agustus 2024 15:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP Sandiaga Uno di Bali, Senin (20/5/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP Sandiaga Uno di Bali, Senin (20/5/2024). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia kini sedang merencanakan untuk memberikan Visa on Arrival (VoA) khusus untuk wisatawan yang datang lewat Kepulauan Riau. Hal ini dilakukan untuk semakin meningkatkan jumlah kunjungan turis ke Kepulauan Riau, mengingat pulau ini menjadi salah satu pintu masuk utama wisatawan dari Singapura.
ADVERTISEMENT
Mengenai hal ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, berharap penerapan VoA khusus pintu masuk imigrasi di Provinsi Riau bisa direalisasikan sebelum masa jabatannya berakhir.
"Saya pamit ke Kota Batam, kemungkinan ini kunjungan terakhir saya. Saya masih ada 'PR' buat Kepri (Kepulauan Riau), yaitu regulasi visa short term ini sudah final, karena kemarin harus di-kliping lagi, sudah diparaf, mohon sabar. Harapannya VoA ini bisa selesai sebelum masa jabatan," ujar Sandiaga, seperti dikutip dari Antara.
Ilustrasi pemberlakuan Electronic Visa on Arrival (eVoA). Foto: Dok. Imigrasi
Pada minggu lalu, Sandiaga juga sudah diminta untuk menandatangani kembali rencana peraturan pemerintah mengenai VoA Kepri. Kini, keputusan tersebut sedang menunggu untuk ditandatangani oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Seperti yang sudah saya sampaikan dengan pak gubernur pada saat itu, ini dipastikan untuk membantu tambahan kunjungan wisatawan ke Kepri yang selama ini terkendala dengan biaya VoA yang dirasakan membebani dan harga ferry yang masih mahal," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Nantinya, regulasi yang ditujukan untuk ekspatriat yang tinggal di Singapura, dan kunjungan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Kepri ini akan meliputi skema Voa untuk 30 hari dan short term 7 hari. Adapun, biaya untuk VoA 30 hari sebesar Rp 500 ribu, dan Rp 100 ribu untuk visa short term.
Pos pemeriksaan imigrasi Foto: asiandelight/Shutterstock
Di sisi lain, Sandiaga juga menyoroti harga tiket ferry dan pesawat di Kepulauan Riau yang banyak dikeluhkan, karena masih mahal. Untuk itu, Kemenparekraf menurut Sandiaga juga, kini tengah berupaya terus menambah jumlah penerbangan dan ferry, sehingga ketersediaannya meningkat.
"Dengan lebih banyaknya kegiatan ekonomi di Batam, kami harapkan harga ferry juga akan mulai bisa lebih efisien ke depan dan bisa diturunkan," ujar Sandiaga.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, kunjungan wisatawan ke Kepulauan Riau hingga semester 1 tahun ini baru menyentuh angka 763.406 orang. Jumlah ini masih kurang dari target awal yang ditetapkan pemerintah.
"Salah satu kendalanya, karena masalah tiket ferry dan VoA. Makanya saya dorong terus, hampir tiap 2 minggu sekali saya WhatsApp bu Sri Mulyani, dan setelah selesai di bu Sri, sudah tahap finalisasi," pungkas Sandiaga.