Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Setelah ditutup selama beberapa bulan akibat pandemi virus corona , Monumen Peringatan Pearl Harbor kembali dibuka untuk wisatawan. Per Jumat (10/7), monumen bersejarah sekaligus museum ikonik di Hawaii tersebut dibuka kembali dengan protokol kesehatan ketat.
ADVERTISEMENT
Dilansir Travel and Leisure, pengunjung bisa mengikuti tur di USS Arizona Memorial yang merupakan monumen peringatan yang dibangun tepat di atas bangkai kapal Arizona.
Monumen tersebut dibuat untuk mengenang para pelaut dan marinir yang tewas dalam tragedi Pearl Harbor pada tahun 1941. Tak hanya mengunjungi monumen, pengunjung juga bisa mengunjungi museum, toko buku dan beberapa tempat yang ada di sana.
Walau demikian, beberapa tempat yang dianggap menimbulkan kerumunan seperti The Pearl Harbor National Memorial Theater, dan monumen USS Utah masih ditutup untuk wisatawan.
Tur wisata juga dibatasi hanya 50 orang per hari. Pengunjung juga wajib melakukan pemesanan secara online terlebih dahulu.
Tiket sudah tersedia seminggu sebelum kedatangan dan bisa diambil di loket-loket penjualan satu jam sebelum tur di mulai.
ADVERTISEMENT
Saat mengikuti tur, seluruh pengunjung juga wajib mengenakan masker dan menerapkan social distancing dengan pengunjung lain. Meski jumlah pengunjung dibatasi, pengunjung diizinkan untuk berada lebih lama di situs-situs tersebut dari biasanya.
Sebagaimana dilaporkan otoritas kesehatan setempat, Hawaii menjadi salah satu negara yang juga tak luput dari pandemi virus corona. Tercatat, ada 1.076 kasus infeksi virus corona dengan kasus kematian sebanyak 19 orang.
Hawaii pun mulai melonggarkan lockdown, dan berencana untuk membuka pariwisatanya kembali pada 1 Agustus mendatang.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini