Sepi Penumpang karena Corona, Qantas Airways Tangguhkan Seluruh Penerbangan

19 Maret 2020 14:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Qantas Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Qantas Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Merebaknya wabah virus corona berimbas pada lesunya pariwisata. Seperti maskapai Australia Qantas Airways, yang memutuskan untuk menghentikan seluruh penerbangan internasional selama satu bulan ke depan.
ADVERTISEMENT
Langkah tersebut diambil setelah Australia melarang warganya untuk bepergian ke luar negeri setelah wabah virus COVID-19 meluas. Qantas juga memutuskan untuk memangkas tenaga kerjanya dengan meminta karyawannya untuk mengajukan cuti tanpa dibayar.
"Saya tidak pernah berpikir sebagai CEO, saya harus meminta dua pertiga dari karyawan kami untuk mengajukan cuti. Dan mungkin lebih (karyawan) jika ini terus berlanjut seperti ini," kata Chief Executive Qantas Airways, Alan Joyce.
Maskapai Qantas Foto: Reuters/Jason Reed
Selain itu, maskapai ini juga akan memangkas kapasitas domestik sebesar 60 persen dan meminta cuti 20.000 pekerja tanpa dibayar.
Sebelumnya, Qantas Airways masih mengoperasikan jadwal penerbangan internasional. Hal itu dilakukan untuk mempermudah wisatawan yang ingin meninggalkan Australia.
Menteri Keuangan Australia Scott Morrison terpilih jadi PM baru Australia. Foto: Reuters/Marcos Brindicci/File Photo
Di sisi lain, Perdana Menteri Australia Scott Morrison, pada Rabu (18/3) mengumumkan situasi darurat biosekuriti manusia. Keputusan diambil menyusul meluasnya virus corona.
ADVERTISEMENT
Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, pemerintah berhak menutup kota dan negara bagian, menerapkan jam malam, dan mewajibkan karantina terhadap masyarakat.
Morrison juga meminta kepada mereka yang berada di luar negeri untuk segera pulang. Hal itu dilakukan sebagai upaya preferentif pemerintah Australia dalam penyebaran virus corona COVID-19.
Ia pun mengimbau agar tidak mengadakan pertemuan tidak penting yang dihadiri lebih dari 100 orang. Larangan itu tertulis di dalam travel warning yang dikeluarkan pemerintah.