Siap-siap, Biaya Pembuatan Visa Schengen Akan Naik 12 Persen Mulai 11 Juni 2024

22 Mei 2024 13:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Visa Schengen Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Visa Schengen Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Siap-siap buat kamu yang ingin mengurus visa Schengen dalam waktu dekat. Sebab, Komisi Eropa akan mulai menerapkan kenaikan biaya visa Schengen mulai 11 Juni 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Dilansir Business Today, dengan diterapkannya tarif baru ini, maka biaya pembuatan visa Schengen akan naik dari 80 poundsterling atau sekitar Rp 1,6 juta, menjadi 90 poundsterling atau sekitar Rp 1,8 juta untuk dewasa. Sedangkan untuk anak-anak berusia 6-12 tahun akan naik dari 40 poundsterling atau Rp 800 ribu, menjadi 45 poundsterling atau sekitar Rp 900 ribu.
Selain itu, negara-negara yang tidak kooperatif sehubungan dengan penerimaan kembali warga negara mereka yang tinggal secara tidak teratur di Uni Eropa, mungkin akan dikenakan biaya lebih mahal, yaitu sebesar 135 poundsterling (Rp 2,7 juta), atau 180 poundsterling (Rp 3,2 juta).
Ilustrasi pengajuan Visa Schengen Foto: Shutter Stock
"Komisi Eropa mengadopsi keputusan untuk menaikkan biaya visa Schengen jangka pendek (visa tipe C) di seluruh dunia sebesar 12 persen. Kenaikan ini akan berlaku di seluruh dunia mulai 11 Juni 2024," ujar Pemerintah Slovenia.
ADVERTISEMENT
Penyesuaian biaya ini juga mengikuti peninjauan biaya visa Uni Eropa pada Desember 2023 lalu, yang dilakukan setiap tiga tahun sekali seperti yang disyaratkan oleh Kode Visa Schengen.
Kenaikan biaya ini juga salah satunya karena adanya inflasi dan kenaikan gaji pegawai negeri. Kenaikan sebelumnya terjadi empat tahun lalu, tepatnya pada Februari 2020, ketika biaya dinaikkan dari 60 poundsterling (Rp 1,2 juta) menjadi 80 poundsterling (Rp 1,6 juta).
Sementara itu, wilayah Schengen saat ini terdiri dari 29 negara Eropa, 25 di antaranya merupakan anggota Uni Eropa. Negara-negara tersebut adalah Belgia, Bulgaria, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Jerman, Estonia, Yunani, Spanyol, Prancis, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Hongaria, Malta, Belanda, Austria, Polandia, Portugal, Rumania, Slovenia, Slovakia, Finlandia, Swedia, Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.
ADVERTISEMENT