Simak! Ini Daftar Negara yang Dilarang Masuk ke Jepang

28 Mei 2020 16:38 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rickshaw, Jepang Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Rickshaw, Jepang Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jepang baru saja menambah daftar negara yang dilarang masuk ke dalam kawasannya. Dilansir Japan Times, daftar terbaru itu memuat 11 negara, yakni Afghanistan, Argentina, India, El Salvador, Ghana, Guinea, Kirgistan, Tajikistan, Pakistan, Bangladesh dan Afrika Selatan.
ADVERTISEMENT
Perdana Menteri Shinzo Abe mengatakan bahwa larangan masuk itu dilakukan sebagai bagian dari kontrol perbatasan untuk menahan penyebaran virus corona.
Melalui Kementerian Luar Negerinya, Jepang telah meningkatkan status travel advice mereka ke 11 negara tersebut. Sehingga masyarakat Jepang pun disarankan tidak melakukan perjalanan ke negara-negara itu.
Sejumlah orang berdiri di depan toko yang tutup di distrik perbelanjaan, di Tokyo, Jepang. Foto: REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Perluasan larangan tersebut berlaku pada 27 Mei. Selain itu, gugus tugas Pemerintah Jepang yang menangani virus corona juga akan melakukan langkah-langkah lainnya hingga akhir Juni mendatang. Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut soal itu.
Ada sekitar 100 negara yang dilarang Jepang untuk masuk ke negaranya hingga saat ini. Larangan masuk itu berlaku untuk seluruh wisatawan, penduduk tetap, pemegang visa jangka panjang serta pasangan dan anak-anak non-Jepang mereka.
ADVERTISEMENT
Larangan memasuki Jepang telah dikeluarkan sejak awal April lalu. Seiring waktu, jumlah negara yang dilarang kian bertambah. Belum ada informasi lanjut kapan larangan itu akan berakhir.
Berikut daftar lengkapnya.

3 April 2020

Indonesia, Singapura, Thailand, Korea Selatan, Taiwan, China (termasuk Hong Kong dan Macau), Filipina, Brunei, Vietnam, Malaysia, Australia, Selandia Baru, Kanada, dan Amerika Serikat.
Ekuador, Chile, Republik Dominika, Panama, Bolivia, Brasil, Islandia, Irlandia, Albania, Armenia, Andorra, Italia, Inggris, Estonia, Austria, Belanda, Makedonia Utara, Siprus, Yunani, Kroasia.
San Marino, Kosovo, Swiss, Swedia, Spanyol, Slovakia, Serbia, Ceko, Denmark, Jerman, Norwegia, Vatikan, Hungaria, Finlandia, Prancis, Bulgaria, Belgia, Bosnia dan Herzegovina, Polandia, Portugal, Malta.
Monako, Moldova, Montenegro, Latvia, Lithuania, Liechtenstein, Rumania, Luksemburg, Israel, Iran, Turki, Bahrain, Mesir, Kongo, Maroko, Mauritius, dan Pantai Gading.
ADVERTISEMENT

29 April 2020

Peru, Ukraina, Rusia, Belarusia, Oman, Qatar, Kuwait, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Antigua dan Barbuda, Saint Kitts dan Nevis, Republik Dominika, Djibouoti.

16 Mei 2020

Maldives, Meksiko, Kolombia, Honduras, Bahama, Uruguay, Azerbaijan, Kazakhstan, Guinea Ekuatorial, Sao Tome dan Principe, Cabo Verde, Gabon, Guinea-Bissau.

27 Mei 2020

Afghanistan, Argentina, India, El Salvador, Ghana, Guinea, Kirgistan, Tajikistan, Pakistan, Bangladesh dan Afrika Selatan.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.