Syarat Anak Naik Pesawat Sendiri, Orang Tua Wajib Tahu

10 April 2025 16:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak naik pesawat. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak naik pesawat. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Bepergian menggunakan pesawat kini menjadi salah satu pilihan transportasi yang efisien, termasuk bagi anak-anak. Namun, ada kalanya anak harus bepergian sendiri tanpa didampingi orang tua, karena alasan tertentu.
ADVERTISEMENT
Meski tanpa pendamping, maskapai penerbangan biasanya menyediakan layanan Unaccompanied Minor (UM) untuk anak yang bepergian sendiri. Menurut Transportation Security Administration (TSA), layanan ini biasanya berlaku untuk anak-anak berusia 6-12 tahun yang tidak ditemani orang dewasa saat penerbangan.
Umumnya, setiap maskapai memiliki aturan yang berbeda terkait layanan penerbangan khusus untuk anak-anak yang bepergian sendiri. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk memahami syarat dan ketentuan yang berlaku, agar perjalanan anak tetap aman dan nyaman.

Syarat Anak Naik Pesawat Sendiri

Ilustrasi anak naik pesawat. Foto: Shutterstock
Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh anak yang akan naik pesawat sendiri, sesuai dengan kebijakan dari masing-masing maskapai.

1. Garuda Indonesia

Ilustrasi logo Garuda Indonesia. Foto: ROMEO GACAD/AFP
Maskapai Garuda Indonesia menyediakan layanan Unaccompanied Minor (UM) bagi anak-anak yang bepergian sendiri. Layanan ini ditujukan untuk penumpang berusia di bawah 12 tahun yang tidak didampingi oleh orang dewasa berusia 18 tahun ke atas.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman resmi Garuda Indonesia, berikut ketentuan layanan tersebut:

2. Lion Air

Pesawat Thai Lion Air. Foto: Yuttapol Phetkong/Shutterstock.
Sama seperti Garuda Indonesia, Lion Air Group juga menyediakan layanan khusus bagi anak-anak berusia di bawah 12 tahun yang ingin bepergian sendiri tanpa pendamping. Dikutip dari laman resmi Lion Air, ada beberapa aturan yang mesti diperhatikan oleh orang tua sebelum memberangkatkan buah hatinya.
ADVERTISEMENT
Perlu dicatat, orang tua harus memberikan informasi tambahan saat memesan tiket. Data seperti identitas anak, nama pengantar dan penjemput, serta nomor telepon keluarga yang bisa dihubungi sangat diperlukan demi keamanan perjalanan si kecil.
Untuk penerbangan domestik, layanan ini tidak dikenakan biaya tambahan. Namun, pada rute internasional tertentu akan ada biaya tambahan yang berlaku.

3. AirAsia

Ilustrasi pesawat Air Asia. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Berbeda dengan dua maskapai sebelumnya, AirAsia tidak mengizinkan anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk terbang sendiri. Hanya anak berusia 12-16 tahun yang boleh bepergian tanpa pendamping.
Mengutio dari laman AirAsia, penumpang dalam kategori ini secara otomatis akan terdaftar dalam layanan Young Passenger Travelling Alone (YPTA).
Agar anak bisa melakukan penerbangan, orang tua atau wali wajib menandatangani Formulir Pelepasan Ganti Rugi (Release and Indemnity Form for Acceptance of YPTA) yang disediakan di konter check-in. Formulir ini harus diserahkan pada hari keberangkatan dan tidak boleh diwakilkan.
ADVERTISEMENT
(ANB)