Kumparan Logo

Syarat Membawa Hewan Peliharaan di Pesawat Lion Air hingga Garuda Indonesia

kumparanTRAVELverified-green

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Anjing saat naik Pesawat  Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Anjing saat naik Pesawat Foto: Shutter stock

Traveler pecinta hewan tak perlu khawatir lagi meninggalkan hewan peliharaan mereka di rumah. Sebab, ada beberapa maskapai penerbangan di Indonesia yang mengizinkan membawa hewan peliharaan ke pesawat.

Hanya saja, ada sejumlah aturan yang perlu dipahami bagi kamu yang ingin mengajak turut serta hewan peliharaan liburan.

Berikut kumparan rangkum syarat-syarat membawa hewan peliharaan ke pesawat dari beberapa maskapai penerbangan di Indonesia.

1. Garuda Indonesia

Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. Foto: Reuters/Darren Whiteside

Garuda Indonesia merupakan salah satu maskapai penerbangan yang mengizinkan penumpang membawa hewan peliharaan. Hanya saja, pengangkutan hewan diperbolehkan di dalam penerbangan domestik saja.

Dikutip dari laman resminya, ada sejumlah aturan yang perlu dipahami penumpang yang ingin membawa hewan peliharaan mereka. Adapun, persyaratannya adalah sebagai berikut:

  • Hewan dapat diterima sebagai bagasi terdaftar saja. GA tidak akan menerima hewan untuk diangkut di kabin penumpang.

  • Hewan dapat diterima hanya untuk penerbangan domestik GA, dengan durasi penerbangan tidak lebih dari 2 jam, tapi tidak dalam rute yang dimiliki oleh pesawat ATR72-600.

  • Hewan dapat diterima hanya untuk penerbangan langsung, tidak transit, dan tidak ada pergantian pesawat dari tempat asal menuju ke tempat tujuan.

  • Hewan tidak bisa diterima pada pesawat ATR72-600.

  • GA tidak menerima pengangkutan hewan yang langka atau terancam punah. GA memiliki peraturan ketat untuk hanya menerima pengangkutan hewan peliharaan (e.g.: anjing, kucing, marmut, yang ditempatkan di dalam ruangan).

  • Penumpang yang ingin membawa hewan hidup sebagai bagasi terdaftar harus melapor pada konter check-in paling lambat 1 jam sebelum jadwal waktu keberangkatan (STD-Scheduled Time of Departure)

  • Penumpang harus mempersiapkan kontainer atau peti kayu/kandang untuk hewan peliharaan mereka sendiri. GA tidak akan menyediakan kontainer.

  • Penumpang bertanggung jawab untuk memberi makan, minum dan membersihkan hewan peliharaan dan juga kandangnya.

  • Maksimal berat hewan (sudah termasuk kontainer/peti kayu/kandang) untuk diangkut sebagai bagasi terdaftar adalah 32 kg. Jika melebihi 32 kg, harus diangkut sebagai kargo.

Peti Kayu

Semua hewan peliharaan yang diterima untuk pengangkutan harus disimpan di dalam peti kayu atau kandang, yang anti bocor dan dilengkapi dengan kunci gembok.

Peti kayu atau kandang harus memiliki ventilasi dan ruang yang cukup untuk hewan dapat bergerak di dalam peti kayu atau kandang.

Keduanya, berat hewan dan kandang tidak dihitung sebagai bagian dari alokasi bagasi gratis.

Anjing “Seeing Eye” dan Anjing “Hearing” diperbolehkan untuk diangkut dan diberlakukan bebas biaya (FOC).

Dokumen

  • Pada saat check-in, penumpang harus mempersiapkan:

  • Sertifikat Hewan Peliharaan.

  • Sertifikat Kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Kantor Karantina.

  • Izin untuk memasuki atau transit suatu negara dan harus diperoleh sebelumnya (hanya untuk anjing, kucing). Namun, karena GA hanya menerima pengangkutan dengan sektor domestik, maka ini tidak perlu.

  • Tiket laporan kelebihan bagasi.

Biaya

  • Pihak maskapai akan menghitung biaya membawa hewan, sebagai kelebihan bagasi terlepas dari kontainer/peti kayu/ kandang yang digunakan.

  • Biaya pembayaran untuk hewan peliharaan sebagai bagasi terdaftar dihitung berdasarkan berat aktual hewan peliharaan juga termasuk kontainernya.

2. Lion Air

Ilustrasi Lion Air. Foto: Shutter Stock

Selain Garuda Indonesia, maskapai penerbangan Lion Air juga mengizinkan penumpang yang ingin membawa hewan peliharaan ke dalam penerbangan. Sama seperti Garuda Indonesia, Lion Air juga memiliki sejumlah aturan atau syarat yang mesti dipenuhi penumpang yang ingin membawa hewan ke pesawat.

Berikut ketentuannya:

  • Hewan dalam kondisi sehat dan bersih, serta tidak hamil.

  • Hewan ditempatkan di dalam kandang antibocor dan dilengkapi dengan kunci.

  • Berat hewan dan kandang tidak termasuk dalam bagasi prabayar, melainkan sebagai bagasi berlebih atau dihitung per kilogram (minimal perhitungan lima kg).

  • Penumpang pesawat wajib menyertai surat karantina asli yang menyatakan bebas dari penyakit dan bukan termasuk hewan yang dilindungi.

  • Hanya khusus untuk penerbangan Lion Air rute domestik. Masa berlaku surat karantina hewan adalah tiga hari sejak tanggal penerbitan.

Biaya

  • Pihak maskapai akan menghitung biaya membawa hewan, sebagai kelebihan bagasi minimal lima kg.

  • Meskipun berat hewan di bawah lima kg, tetap saja biayanya yang akan ditanggung penumpang adalah lima kg termasuk kandang. Namun, jika beratnya lebih dari lima kg, maka biaya yang ditanggung penumpang berdasarkan berat yang sesungguhnya.

Citilink mendapat predikat bintang 5 dari Skytrax Foto: Dok. Citilink

Sementara itu, maskapai penerbangan Citilink menyebutkan bahwa hewan tidak bisa dibawa terbang, termasuk juga tidak bisa dibawa masuk bagasi.

Meski demikian, bagi penumpang yang ingin membawa hewan kesayangan mereka bisa mengirimkan lewat kargo Citilink.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan mengirimkan hewan lewat kargo Citilink, penumpang bisa mengakses laman infocargo@citilink.co.id.

4. AirAsia

Penerapan protokol kenormalan yang baru pramugari AirAsia pasca PSBB. Foto: Instagram @airasia_bhsindonesia

Maskapai penerbangan AirAsia tidak memperbolehkan adanya hewan di pesawat. Dikutip dari laman resminya, AirAsia hanya mengizinkan hewan tertentu saja yang bisa masuk di kabin.

Hewan tersebut ialah yang ditujukan untuk penumpang atau (service animal). Hewan ini bertugas untuk membantu penumpang yang memiliki kebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.

Selain itu, layanan penerbangan ini hanya tersedia untuk AirAsia India (penerbangan i5) dan AirAsia Jepang (penerbangan DJ).