Tak Bawa Identitas di Bandara, Penumpang Bisa Kena Biaya Tambahan Rp 745 Ribu

2 Desember 2025 18:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tak Bawa Identitas di Bandara, Penumpang Bisa Kena Biaya Tambahan Rp 745 Ribu
Badan Keamanan Transportasi Amerika Serikat (Transportation Security Administration/TSA) akan mulai menerapkan aturan baru bagi penumpang di bandara.
kumparanTRAVEL
Ilustrasi etugas TSA Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi etugas TSA Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Badan Keamanan Transportasi Amerika Serikat (Transportation Security Administration/TSA) akan mulai menerapkan aturan baru bagi penumpang di bandara. Per 1 Februari 2026, penumpang yang tidak membawa identitas resmi seperti paspor atau Real ID akan dikenakan biaya tambahan sebesar 45 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 745 ribu.
ADVERTISEMENT
Dilansir New York Post, aturan tersebut tercantum dalam proposal resmi yang dipublikasikan di Federal Register, yang mencatat bahwa sebelumnya biaya yang diusulkan hanya sebesar 18 dolar AS atau sekitar Rp 300 ribu.
Namun, setelah dilakukan evaluasi, TSA menyatakan bahwa penerapan biaya yang lebih tinggi diperlukan, karena pengeluaran untuk teknologi verifikasi identitas, serta operasional lebih besar dari perkiraan awal.

Cara Verifikasi Identitas Tanpa ID di Bandara

Petugas TSA. Foto: Shutterstock
Penumpang yang tidak memiliki identitas saat pemeriksaan keamanan akan diarahkan untuk mengunjungi situs resmi TSA, melakukan proses verifikasi, dan membayar biaya 45 dolar AS (Rp 745 ribu) secara online. Setelah proses selesai, penumpang akan menerima email konfirmasi yang harus ditunjukkan kepada petugas TSA sebelum memasuki area pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
Proses verifikasi diperkirakan memakan waktu 10-15 menit, namun dapat berlangsung hingga 30 menit atau lebih, dan berlaku selama 10 hari sejak tanggal perjalanan. Biaya ini tidak dapat dikembalikan dan tidak menjamin persetujuan, menurut pejabat TSA.
“Verifikasi identitas sangat penting untuk keselamatan perjalanan, karena mencegah teroris, kriminal, dan imigran ilegal berada di pesawat maupun sistem transportasi domestik lainnya,” ujar petugas TSA, Adam Stahl.
Apabila TSA tidak dapat memverifikasi identitas seseorang, penumpang tersebut tidak akan diizinkan terbang.

Mayoritas Penumpang Sudah Membawa ID

Petugas TSA. Foto: Shutterstock
Saat ini 94 persen penumpang di AS sudah melakukan perjalanan dengan identitas yang diterima TSA. Pejabat TSA mengatakan pihaknya bekerja sama dengan maskapai untuk menyosialisasikan kebijakan ini pada proses pemesanan tiket.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini diterapkan di tengah peningkatan penggunaan identifikasi digital. Apple Wallet kini dapat menyimpan paspor digital untuk proses verifikasi di lebih dari 250 bandara AS pada penerbangan domestik.