Taman Nasional Komodo Akan Terapkan Digitalisasi pada 2020

28 Oktober 2019 14:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu komodo yang ada di Pulau Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Foto: Andari Novianti/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu komodo yang ada di Pulau Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Foto: Andari Novianti/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejak awal tahun 2019 lalu, masyarakat Indonesia dikagetkan dengan wacana penutupan Pulau Komodo, NTT. Saat itu, dikabarkan bahwa Pulau Komodo akan ditutup pada Januari 2020 untuk menata kembali ekosistem yang ada di sana.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu, menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur hendak menata kembali ekosistem Pulau Komodo, agar dapat menjadi kawasan konservasi lebih baik dan berkualitas.
"Taman Nasional Komodo ini, kan, cagar biosfer yang diakui oleh dunia melalui UNESCO, jadi taman nasional yang diakui dunia. Karena itu kita mau menjaganya sebagai daerah konservasi yang benar-benar berkualitas tinggi. Yang mau ditutup itu bukan Taman Nasional Komodo secara keseluruhan, tapi hanya Pulau Komodo saja," ungkap Marius kepada kumparan, kala itu.
Wisatawan di Pulau Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Foto: Andari Novianti/kumparan
Kini, setelah berbulan-bulan membuat bingung wisatawan hingga pelaku wisata, Pulau Komodo akhirnya diputuskan tidak jadi ditutup. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan Pulau Komodo tidak akan ditutup, melainkan dilakukan penataan bersama, seperti diberlakukannya pembatasan jumlah wisatawan yang datang ke sana.
ADVERTISEMENT
"Jadi, Pulau Komodo ini tidak ditutup, kita lakukan penataan bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta pihak terkait. Dibuat aturan adanya pembatasan jumlah wisatawan ke Pulau Komodo dengan diadakannya tiket kapasitas kunjungan wisatawan," ujar Luhut dalam keterangan resmi yang diterima kumparan.
Tak hanya itu, kini Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, NTT, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, memastikan bahwa kawasan Pulau Komodo akan menerapkan sistem digitalisasi pada tahun 2020 mendatang. Nantinya, dengan digitalisasi tersebut, proses pembelian tiket menuju Kawasan Taman Nasional Komodo bisa dilakukan dalam satu pintu.
Salah satu komodo yang ada di Pulau Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Foto: Andari Novianti/kumparan
"Sekarang (kami) lagi memperjuangkan itu, supaya ke Taman Nasional Komodo dengan satu tiket. Penjualan tiketnya nanti secara online, enggak seperti sekarang," ujar Agustinus Rinus, Kepada Dinas pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, ketika berbincang dengan kumparan dalam acara AirAsia Labuan Bajo Familiarisation Trip, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Agustinus menuturkan bahwa saat ini sistem digitalisasi tersebut sudah siap. Pemkab, melalui Dinas Pariwisata menggandeng BNI untuk merealisasikan rencana digitalisasi ini.
"(Digitalisasi) itu akan disiapkan sistemnya oleh BNI. Di sana akan dibagi berapa penerimaan negara bukan pajaknya, berapa untuk pendapatan asli daerahnya. Sehingga tidak ada lagi banyak pintu-pintu di dalam, betul-betul satu tiket," tambahnya.
Wisatawan asal Australia berfoto dengan Komodo di Pulau Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Foto: Andari Novianti/kumparan
Saat ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Manggarai Barat telah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk meminta persetujuan terkait digitalisasi. Jika sudah disetujui, rencananya sistem digitalisasi menuju Taman Nasional Komodo akan diberlakukan mulai 1 Januari 2020 mendatang.
"Kalau sudah disetujui (oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), 1 Januari 2020 kita siap. Target 1 Januari 2020 harus sudah jalan digitalisasi," pungkas Agustinus.
ADVERTISEMENT