Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Tarif Tempat Wisata-Biaya Drone Naik, Menpar: Kami Bahas Bersama Menteri LH
4 November 2024 9:00 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Sejumlah tempat wisata seperti Taman Nasional Bromo Tengger Semeru , hingga Taman Nasional Komodo serentak memberlakukan kenaikan harga tiket masuk mulai 30 Oktober lalu. Bahkan, tarif menggunakan drone di Gunung Bromo naik dari sebelumnya Rp 300 ribu, kini menjadi Rp 2 juta.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana , mengatakan akan mendalami lebih lanjut terkait naiknya tarif tempat wisata, hingga biaya menerbangkan drone yang melonjak.
"Saya akan bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup untuk membahas hal tersebut," ujar Widi, seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, tarif sejumlah tempat wisata naik, di tengah upaya untuk mendongkrak pariwisata lokal. Bahkan, tarif memancing di Taman Nasional Komodo naik dari sebelumnya Rp 25 ribu, menjadi Rp 5 juta per orang.
Tak hanya itu, di Bromo selain tarif menggunakan drone yang mahal, tarif penggunaan peralatan kamera untuk produksi video komersial di Bromo juga mengalami penyesuaian, yaitu sebesar Rp 10 juta untuk warga negara Indonesia (WNI), dan Rp 20 juta untuk warga negara asing (WNA).
ADVERTISEMENT
Kenaikan tarif ini mengacu para Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.