Tiket Masuk Bromo dan Semeru Naik Per 1 Juni 2019

16 Mei 2019 14:56 WIB
clock
Diperbarui 1 Juni 2019 7:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gunung Bromo. Foto: Antara/Zabur Karuru
zoom-in-whitePerbesar
Gunung Bromo. Foto: Antara/Zabur Karuru
ADVERTISEMENT
Per 1 Juni 2019, tarif masuk ke kawasan wisata Gunung Semeru dan Bromo mengalami kenaikan. Naiknya tarif masuk tersebut dikarenakan adanya kenaikan pada premi asuransi untuk wisatawan lokal.
ADVERTISEMENT
Alhasil, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) akan menetapkan tarif baru bagi wisatawan lokal yang masuk ke kawasan wisata alam setempat. Kenaikan tarif masuk kawasan TNBTS sebesar Rp 1.500 dari besaran tarif sebelumnya.
Tarif masuk kawasan wisata Gunung Bromo bagi wisatawan lokal pada hari kerja menjadi Rp 29 ribu, naik Rp 1.500 dari tarif saat ini Rp 27.500. Sedangkan tarif hari libur menjadi Rp 34 ribu dari Rp 32.500.
Tarif masuk Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Per 1 Juni 2019 Foto: Dok. Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Kemudian tarif masuk kawasan wisata Gunung Semeru menjadi Rp 19 ribu dari Rp 17.500 pada hari kerja. Sementara di hari libur menjadi Rp 24 ribu.
Sedangkan untuk wisatawan mancanegara yang masuk ke Gunung Bromo harus membayar sebesar Rp 220 ribu di hari kerja dan Rp 320 ribu saat pada hari libur. Kemudian untuk tarif wisman ke Gunung Semeru dipatok Rp 210 ribu di hari kerja dan Rp 310 ribu di hari libur.
ADVERTISEMENT
Kenaikan tarif masuk TNBTS tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2014 Tanggal 14 Februari 2014 tentang Tarif Jenis PNBP yang berlaku pada Kementerian Kehutanan dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Asuransi Jiwa Syariah Amanah Jiwa Giri Artha.
Jadi, karcis atau tarif masuk TNBTS yang dibeli wisatawan sudah termasuk asuransi kecelakaan jiwa dari PT. Asuransi Jiwa Syariah Amanah Jiwa Giri Artha. Lebih lanjut, kenaikan tarif berlaku ini hanya untuk wisatawan lokal, baik yang masuk ke obyek wisata Gunung Bromo maupun Semeru.