Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
TNGGP Terapkan Aturan Blacklist Bagi Pendaki yang Melanggar Aturan
7 Mei 2025 11:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) menerapkan aturan blacklist pendaki yang melanggar aturan. Aturan tersebut berlaku bagi mereka yang membuang sampah sembarangan dan buang air di sumber mata air di jalur pendakian Gunung Gede Pangrango.
ADVERTISEMENT
Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni, mengatakan pendaki yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi berat, hingga masuk dalam daftar hitam tidak boleh melakukan pendakian di bawah kewenangan taman nasional di seluruh Indonesia.
"Berdasarkan Undang-undang nomor 32 tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pendaki yang melakukan tindakan merusak lingkungan dapat dikenakan sanksi berat," kata Agus, seperti dikutip dari Antara.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau pendaki untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merusak ekosistem dan lingkungan di kawasan Gunung Gede Pangrango, termasuk membuang sampah sembarangan, termasuk celana dalam, buang air di sumber mata air, dan mencabut bunga abadi atau Edelweiss.
ADVERTISEMENT
Petugas akan ditempatkan di sejumlah titik rawan pendakian, di mana ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan pendaki, mulai dari kawasan Alun-alun Suryakancana hingga sumber mata air, guna menekan angka pelanggaran yang dilakukan para pendaki.
"Petugas akan memberikan sanksi tegas terhadap para pendaki yang kedapatan melakukan pelanggaran. Petugas akan melakukan patroli mulai dari jalur pendakian, sumber mata air sampai ke Alun-alun Suryakancana, di mana banyak pendaki mendirikan tenda," tutur Agus.
Pemeriksaan Ketat Bagi Pendaki
Pihaknya juga akan memperketat pemeriksaan barang bawaan pendaki di pintu masuk pendakian, seperti di pintu masuk Gunung Putri, Cibodas, dan Salabintana-Sukabumi, sehingga saat turun harus membawa sampah yang dihasilkan sesuai pemeriksaan awal.
Setelah dipastikan jumlah sampah yang dihasilkan selama pendakian akan dibawa turun kembali, sehingga saat ditemukan kekurangan akan diterapkan sanksi bagi para pendaki, karena dinilai membuang sampah sembarangan.
ADVERTISEMENT
"Kita pastikan sebelum naik dan setelah turun, sampah yang dihasilkan dari barang yang dibawa harus sama. Ketika ada kekurangan sanksi akan dikenakan terhadap pendaki. Ini dilakukan agar tidak ada lagi pelanggaran terutama membuang sampah sembarangan," pungkasnya.