Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk menunjukan rasa cinta dan keseriusan terhadap pasangan. Salah satunya adalah dengan menikah, yang menjadi bukti nyata untuk melangkah ke jenjang yang lebih serius bersama pasangan.
ADVERTISEMENT
Setiap pernikahan di suatu negara pun memiliki cara yang berbeda-beda. Tak hanya saat pernikahannya saja, ketika proses menjelang pernikahan juga memiliki cara tersendiri.
Tak terkecuali seperti di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Salah satu tahapan yang unik dalam budaya Suku Sasak yang berada di Dusun Sade, Desa Rambitan, Kecamatan Puju, Kabupaten Lombok Tengah ini mengharuskan calon suami menculik kekasihnya.
Keduanya akan membuat 'perjanjian' kapan proses penculikan ini akan dilaksanakan. Aksi penculikan yang boleh dilakukan pada malam hari saja harus ditutup rapat-rapat, termasuk tidak boleh diketahui oleh orang tua dari pihak perempuan.
Yang mengetahui aksi ini hanya laki-laki dan perempuan itu saja, serta beberapa kerabat dekat yang akan membantu proses penculikan . Ketika hari H, saat malam hari sang wanita akan mencari cara supaya dapat keluar rumah, dan saat ini sang kekasih serta beberapa kerabat dekatnya akan menunggu di luar, kemudian menculiknya.
ADVERTISEMENT
Setelah berhasil, keduanya akan lari keluar desa, mereka akan bermalam di rumah saudara atau kerabat. Dilansir Antara, aksi penculikan atau 'Merani' didasari oleh rasa suka sama suka.
"Kalau kawin lari itu laki-laki dan perempuan sudah pacaran dulu, jadi didasari rasa suka sama suka," ujar Katram, seorang warga lokal.
Walau sang gadis banyak disukai pria lain, namun yang berhasil membawa lari pertama, dia akan mendapatkannya. Maka dari itu, baik pihak pria dan wanita harus menyiapkan rencana dengan matang dan tidak boleh terdengar orang lain agar tidak gagal.
Ketika berhasil menculik sang gadis, esok harinya pihak pria akan meminta keluarga atau kepala dusun untuk memberikan informasi ke keluarga wanita, bahwa anaknya sudah diculik.
ADVERTISEMENT
Jika sudah dibawa lari, maka keduanya harus sesegera mungkin dinikahkan, sebab kejadian ini sudah diketahui seluruh masyarakat desa atau 'Nyelabar'. Lalu, kedua pihak keluarga akan menjalani adat 'Selabar', 'Mesejati', dan 'Mbait Wali', yaitu proses meminta izin pernikahan dari pihak pria ke wanita.
Proses ini berlangsung hingga tiga hari. Kedatangan keluarga pria ke pihak wanita ini di sebut Majeti, yang membicarakan segala kebutuhan yang akan digunakan dalam perkawinan. Sedangkan dalam proses Mbait Wali akan membicarakan uang 'pisuka' atau jaminan dan mahar.
"Setelah itu baru pernikahan dilangsungkan dengan cara Islam lewat ijab qabul," tambah Katram.
Dan proses pernikahan adat ini diakhiri dengan 'Nyongkolan' atau kedua belah pihak mempelai digiring menuju rumah orang tua mempelai wanita. Setelah sah menjadi suami dan istri, keduanya akan menempati rumah kecil yang disebut 'Bale Kodong'.
ADVERTISEMENT
Bale Kodong merupakan tempat tinggal sementara hingga keduanya mampu untuk membuat rumah yang lebih besar. Di sini juga mereka menghabiskan waktu untuk berbulan madu.
Namun, walau jarang terjadi, ada juga orang tua yang tidak menyetujui pernikahan anaknya. Biasanya, untuk menghindari aksi penculikan ini, orang tua sang gadis harus segera membawa putri mereka menjauhi desa dan pergi ke rumah sanak saudara yang letaknya jauh. Atau jika orang tua tidak setuju dengan calon menantunya ini, mereka boleh menjodohkan anaknya dengan pilihan mereka.
Dalam aksinya, sang pria ketika menculik gadis kesayangannya tidak diperkenankan melakukan hal-hal yang menimbulkan keributan. Jika akhirnya ada keributan, maka akan dikenakan sanksi berupa uang dalam nominal tertentu yang sudah diatur oleh adat.
ADVERTISEMENT
Tradisi yang sudah dilakukan secara turun temurun ini dianggap lebih terhormat daripada melamar langsung kepada orang tuanya. Tidak diketahui sejak kapan tradisi ini berlangsung, yang jelas tradisi unik ini masih dijaga hingga saat ini.
Tradisi kawin lari, dikaitkan dengan cerita masa lalu. Dahulu ada putri raja yang sangat cantik jelita, tentu banyak pria yang tergila-gila dan ingin menikahinya. Namun, sang raja tak tinggal diam, ia lantas membangun sebuah kamar dengan penjagaan ketat.
Dirinya lalu membuat sayembara, bagi siapapun yang bisa menculik putrinya, maka orang itu akan dinikahkan dengan anaknya. Hingga akhirnya mitos inilah yang dipercaya sampai saat ini.
Bahkan, tradisi kawin lari tersebut mempengaruhi bentuk adat rumah mereka. Rumah adat khas Suku Sasak didesain dengan dua ruangan tanpa memiliki jendela.
ADVERTISEMENT
Jadi, jalan satu-satunya untuk keluar masuk adalah lewat pintu utama. Untuk, anak perempuan diharuskan tidur di bagian dalam rumah yang berdekatan dengan dapur, sedangkan orangtua dan anak laki-laki di bagian luar. Cara ini juga dipercaya agar sang gadis tidak mudah dibawa lari oleh laki-laki.
Live Update