news-card-video
21 Ramadhan 1446 HJumat, 21 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Traveler Catat! 4 Kesalahan Ini Bisa Bikin Pengajuan Visamu Ditolak

17 Maret 2025 8:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Head-Australasia, VFS Global, Mr. Kaushik Ghosh, dalam acara bukber bareng VFS Global yang digelar di Hotel Mulia Senayan Jakarta pada Rabu (12/3/2025). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Head-Australasia, VFS Global, Mr. Kaushik Ghosh, dalam acara bukber bareng VFS Global yang digelar di Hotel Mulia Senayan Jakarta pada Rabu (12/3/2025). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Visa merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan traveler saat liburan ke luar negeri. Sebab, ada beberapa negara yang mewajibkan traveler tak hanya harus memiliki paspor, tetapi juga visa sebagai syarat masuk ke negara tersebut.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, mengajukan visa tidak semudah kamu membuat dokumen lain seperti paspor. Pengajuan visamu bisa saja ditolak jika tidak memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dari kedutaan negara tujuan.
Head-Australasia, VFS Global, Kaushik Ghosh, mengatakan setidaknya ada empat kesalahan umum yang bisa bikin pengajuan visamu ditolak.
"Ada beberapa kesalahan umum yang bisa bikin pengajuan visamu ditolak," kata Kaushik, saat ditemui kumparan di acara buka bersama bareng VFS Global yang digelar di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Berikut adalah ulasannya:

1. Ketidakcocokan Informasi

Ilustrasi pengajuan Visa Schengen Foto: Shutter Stock
Pertama, kesalahan yang paling umum adalah ketidakcocokan, atau ketidaksesuaian informasi pada identitas pribadi dan formulir pengajuan visa. Dalam beberapa kasus, pemohon cenderung menulis informasi yang tidak sesuai dengan dokumen atau bukti identitas mereka.
ADVERTISEMENT
"Pertama adalah informasi yang tidak cocok atau tidak sesuai, bisa jadi nama, nomor passport, tanggal lahir, dan informasi ini tidak cocok dengan dokumen-dokumen yang diajukan oleh pemohon visa," tutur Kaushik.
Oleh karena itu, pemohon harus memastikan bahwa detail pada formulir aplikasi, seperti nama, nomor paspor, dan tanggal lahir, sama persis dengan dokumen resmi mereka.

2. Format Foto yang Salah

Ilustrasi pengajuan visa Inggris. Foto: Shutterstock
Selain dokumen resmi, salah satu persyaratan yang dibutuhkan dalam pengajuan visa adalah melampirkan foto terkini. Setiap negara memiliki ketentuan masing-masing yang mengatur persyaratan atau ketentuan foto tersebut.
Dalam beberapa kasus, pemohon cenderung menulis informasi yang tidak sesuai dengan dokumen atau bukti identitas mereka. Untuk mengetahuinya, Kaushik mengatakan traveler bisa mencari informasinya di laman resmi VFS Global atau laman resmi kedutaan negara yang akan dikunjungi.
ADVERTISEMENT
"Hal kedua adalah format foto yang tidak betul. Pemohon harus menyerahkan foto yang sesuai dengan format yang diminta," katanya.

3. Dokumen yang Tidak Lengkap

Ilustrasi pengajuan visa Inggris. Foto: Shutterstock
Kemudian, berikutnya adalah dokumen yang tidak lengkap. Pemohon harus menyerahkan semua dokumen yang diminta secara lengkap.
Untuk mengetahuinya, pemohon bisa mengakses daftar periksa yang tersedia di laman VFS Global.
"Nah, di sini pun sebetulnya untuk checklist atau daftar dokumen yang diminta kelengkapannya itu ada di website. Jadi, pergilah atau kunjungi website kami untuk melihat atau mendapatkan informasi ini," ujarnya.
Sebab, satu dokumen yang hilang dapat membuat aplikasi visamu tidak lengkap.

4. Laporan Bank yang Tidak Disahkan

Ilustrasi Buku Rekening Bank. Foto: Shutterstock
Terakhir, salah satu persyaratan yang dibutuhkan adalah laporan bank atau bank statement. Seringkali traveler mengabaikan proses legalisir laporan bank ini.
ADVERTISEMENT
Untuk tujuan tertentu, pemohon harus memastikan laporan bank mereka disahkan dengan benar sebagaimana diharuskan.
"Biasanya beberapa kedutaan itu minta itu dilegalisir. Jadi, kalau memang dilegalisir, tolong pergi ke banknya, jangan melakukan sesuatu atau memberikan dokumen yang tidak dilegalisir atau yang tidak bisa dipastikan keasliannya," pungkas Kaushik.