Traveler Simak! Ini Syarat Masuk Terbaru ke Filipina untuk Turis Indonesia
·waktu baca 3 menit

Filipina telah membuka kembali perbatasannya untuk turis asing yang ingin berwisata ke negaranya sejak 10 Februari 2022, lalu. Sejak saat itu, negara yang dijuluki "Pearl of the Orient Seas" tersebut juga telah melonggarkan aturan masuknya bagi turis yang sudah divaksinasi lengkap per 30 Mei 2022.
Route Development Head and Market Development Head for Indonesia, Buena Carla F. Zaldivia, mengatakan Filipina telah siap menyambut kedatangan kembali turis Indonesia.
“Filipina telah membuka kembali perbatasan negara bagi pelancong internasional sejak 10 Februari 2022 yang dilanjutkan dengan pembebasan syarat tes COVID-19 pra-keberangkatan bagi penumpang yang telah mendapat vaksinasi lengkap per 30 Mei 2022,” ungkap Buena Carla, seperti dikutip dari keterangan resminya, Jumat (2/9).
Sejak dilonggarkannya perbatasan, Departemen Pariwisata Filipina (PDOT) mencatat 1,1 juta kedatangan turis mancanegara hingga 7 Agustus 2022.
Untuk menjaga momentum tersebut, untuk pertama kalinya sejak pandemi, PDOT Indonesia kembali hadir dalam pameran Astindo Hybrid Travel Fair 2022 (1—4 September 2022) dan menjadi Preferred Destination yang disertai dengan berbagai alasan mengapa Filipina adalah destinasi yang menarik untuk kembali dikunjungi.
Tak hanya itu, buat kamu yang ingin kembali menyambangi Filipina, ada sejumlah persyaratan terbaru yang perlu kamu perhatikan. Yuk, simak ulasannya.
Syarat Masuk Terbaru ke Filipina untuk Turis
Dirangkum dari berbagai sumber, ada sejumlah persyaratan bagi turis yang ingin berkunjung ke Filipina. Berikut di antaranya:
1. Paspor yang masih aktif.
2. Menunjukkan sertifikat internasional yang valid dengan penggunaan vaksin yang disetujui oleh WHO. Adapun daftar vaksin yang disetujui oleh WHO bisa dilihat di sini https://www.fda.gov.ph/fda-covid-19-updates/.
2. Melampirkan bukti vaksinasi dosis lengkap minimal 15 hari sebelum keberangkatan.
3. Turis yang belum divaksinasi harus memberikan bukti tes RT-PCR negatif, yang diambil dalam 48 jam sebelumnya, pada saat keberangkatan. Turis, juga bisa melampirkan bukti tes antigen yang hasilnya diambil dalam 24 jam sebelumnya.
Peraturan ini tidak berlaku untuk:
Penumpang dewasa yang telah divaksinasi lengkap dengan setidaknya satu suntikan booster.
Penumpang berusia 12-17 tahun yang telah divaksinasi lengkap.
4. Turis yang belum divaksinasi wajib menjalani karantina 14 hari.
5 hari pertama, turis akan menjalani karantina di fasilitas pemerintah yang telah disetujui dan harus menjalani tes RT-PCR pada hari ke-5.
Jika hasil dikonfirmasi negatif, karantina akan dilakukan di kediaman pribadi hingga hari ke-14. Adapun, daftar fasilitas karantina bisa dilihat di laman berikut ini https://quarantine.doh.gov.ph/quarantine-facilities/.
5. Persyaratan tambahan
Menunjukkan 'One Health Pass' dengan kode QR. Kode QR One Health Pass harus didapatkan pada hari yang sama dengan penerbangan, agar tidak kedaluwarsa sebelum tiba di Filipina.
Aplikasi TRAZE yang diunduh dan di-install sebelum keberangkatan.
Memiliki asuransi perjalanan untuk menanggung biaya COVID-19, dengan pertanggungan minimal USD 35.000.
Beragam destinasi di Filipina
Filipina merupakan rumah bagi keajaiban alam yang terkenal di dunia seperti sungai bawah tanah, persawahan hijau serta tempat menyelam luar biasa yang kaya akan keanekaragaman hayati. Selain beragam destinasinya, kamu juga bisa menemukan kuliner khas yang unik.
Selain tempat-tempat indah di Filipina, kehangatan dan keramahan orang Filipina adalah alasan tersendiri untuk mengunjungi negara ini. Bahkan, Filipina kerap menempati peringkat sebagai negara paling ramah di Asia.
