Tuai Kritik, Bima Arya Hentikan Atraksi Wisata Malam Glow di Kebun Raya Bogor
ยทwaktu baca 2 menit

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, meminta pengelola Kebun Raya Bogor (KRB) menghentikan atraksi wisata malam dengan cahaya glow di kebun botani tersebut. Penutupan dilakukan hingga hasil penelitian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan IPB University rampung.
Bima Arya menyampaikan kepada pengelola Kebun Raya Bogor, bahwa ia menerima kritik dari para ahli botani, mantan pimpinan KRB, terkait rencana operasional wisata malam di kawasan konservasi tumbuhan tersebut.
Untuk itu, ia meminta agar BRIN dan IPB University melakukan kajian ilmiah terkait wisata malam di KRB yang memanfaatkan lampu-lampu sorot. Sebab, para ahli menilai aktivitas wisata itu dikhawatirkan dapat mengganggu habitat tanaman dan ekosistem yang dilindungi di Kebun Raya Bogor.
"Wisata malam itu disetop dulu sampai ada hasil kajian para ahli BRIN dan IPB University. Hasil kajian ilmiah ini sangat penting sebagai landasan untuk memutuskan, apakah wisata malam itu bisa dioperasikan atau tidak," kata Bima, seperti dikutip dari Antara.
Bima juga menugaskan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deny Wismanto, untuk membantu mengkoordinasikan BRIN dan IPB melakukan kajian tersebut. Keputusan untuk menghentikan wisata alam glow ini dilakukan guna memastikan kegiatan pariwisata berjalan sesuai karakter Kebun Raya Bogor dengan memanfaatkan potensi yang ada.
"Apa pun jawabannya dari BRIN dan IPB, nanti kami komunikasikan lagi dengan PT MNR. Prinsipnya, kami ingin memastikan semuanya berjalan sesuai karakter Kota Bogor dan potensi yang ada di KRB," katanya.
Sebelumnya, lima mantan kepala KRB telah membuat surat terbuka untuk menyikapi wisata malam yang akan dioperasikan pengelola KRB, yakni PT MNR. Kelima mantan pimpinan KRB itu adalah, Prof Dr Made Sri Prana (1981-1983), Prof Dr Usep Soetisna (1983-1987), Dr Ir Suhirman (1990-1997), Prof Dr Dedy Darnaedi (1997-2003), dan Dr Irawati (2003-2008).
Wisata malam yang dimaksudkan adalah wisata glow, yakni destinasi permainan cahaya dengan pohon sebagai latar belakangnya. Wisata glow ini dinilai dapat mengganggu kehidupan hewan dan serangga penyerbuk di KRB.
Surat terbuka itu ditujukan kepada Sekretaris Utama BRIN, Plt. Direktur kemitraan Riset dan Inovasi BRIN, Plt. Direktur pengelolaan Koleksi Ilmiah BRIN, Plt. Kepala kantor Pusat Riset Konservasi BRIN, dan Direktur Utama PT MNR, tertanggal 20 September 2021 lalu.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).
