Turis Asing yang Divaksinasi Penuh ke Australia Kini Tak Perlu Tes COVID-19

20 April 2022 8:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seseorang memekai masker sedang berjalan di daera Sydney, Australia. Foto: Loren Elliott/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Seseorang memekai masker sedang berjalan di daera Sydney, Australia. Foto: Loren Elliott/Reuters
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pandemi COVID-19 mulai melandai, perjalanan diperlonggar dan pembatasan-pembatasan pun sekarang sudah mulai dihapuskan oleh banyak negara di dunia.
ADVERTISEMENT
Salah satunya adalah Australia. Karena kini negara tersebut mencabut semua syarat tes COVID-19 untuk turis asing yang akan masuk ke negaranya.
“Jika Anda berangkat ke Australia pada atau setelah 18 April 2022, Anda tidak perlu melakukan tes COVID-19 sebelum bepergian,” tulis Departemen Dalam Negeri Australia, seperti yang dikutip dari situs resminya.
Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt. Foto: AAP Image/Dean Lewins via REUTERS
Sebelumnya, semua turis asing yang menuju Australia, baik penduduk yang kembali atau pengunjung, diharuskan memberikan hasil negatif dari tes PCR COVID-19, atau tes NAAT lainnya yang diambil dalam waktu 72 jam setelah keberangkatan, atau tes antigen cepat negatif yang diambil dalam waktu 24 jam setelah penerbangan.
"Turis asing yang masuk dan keluar Australia masih akan diminta untuk memberikan bukti vaksinasi ganda terhadap COVID-19," kata Menteri Kesehatan Federal, Greg Hunt, seperti yang dikutip dari Travel Pulse.
ADVERTISEMENT
"Turis juga akan tetap diwajibkan memakai masker saat melakukan penerbangan internasional berdasarkan saran medis," tambahnya
Ilustrasi penerbangan ke Selandia Baru. Foto: Shutterstock
Selandia Baru juga sudah berencana untuk melakukan pembukaan secara bertahap untuk turis asing yang akan masuk ke negaranya.
Turis asing yang datang dari negara bebas visa bisa memenuhi syarat untuk mengunjungi negara tersebut dengan bebas karantina mulai 1 Mei 2022 mendatang.
Namun, Selandia Baru akan mewajibkan turis untuk divaksinasi sepenuhnya dan membawa bukti pra-keberangkatan negatif tes, ditambah mengambil tes antigen cepat pada saat kedatangan.