Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Turis Dominika di Bandara JFK Selundupkan Kokain Rp 7 Miliar di Roda Kursi Roda
22 November 2022 17:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kamu sudah tahu jika bepergian ke negara mana pun ada barang-barang yang dilarang untuk dibawa ke bandara ataupun masuk ke negara dituju, mulai dari senjata tajam hingga narkoba?
ADVERTISEMENT
Namun, tak jarang ada turis yang nekat untuk menyelundupkan barang-barang tersebut demi keuntungan pribadi.
Baru-baru ini, seorang turis asal Republik Dominika ditangkap oleh petugas Bea Cukai Bandara John F. Kennedy (JFK), setelah menyelundupkan kokain senilai 450 ribu dolar atau setara dengan Rp 7 miliar.
Dilansir CNN, turis yang datang dari Republik Dominika menuju ke NYC ini menyembunyikan kokain tersebut di roda kursi roda miliknya.
Kokain itu bisa diketahui oleh petugas Bea Cukai bandara, karena mereka melihat roda di kursi rodanya tidak berputar. Melihat hal itu, petugas langsung melakukan rontgen pada kursi roda tersebut.
Saat melakukan rontgen, mereka menemukan bubuk putih yang kemudian dinyatakan positif kokain di keempat rodanya. Jumlah berat dari kokain tersebut sekitar 28 pon, dengan perkiraan nilai jalanan sekitar 450 ribu dolar atau setara Rp 7 miliar.
ADVERTISEMENT
Kini turis tersebut sudah ditangkap, karena mengimpor zat yang dikendalikan dan diserahkan ke Investigasi Keamanan Dalam Negeri.
“CBP teguh bekerja sama dengan mitra kami untuk mengidentifikasi jaringan kriminal transnasional yang bertanggung jawab mengimpor obat-obatan mematikan ini ke lingkungan kami,” kata Direktur Operasi Lapangan New York dari Pabean dan Perlindungan Perbatasan, Francis J. Russo.
“Misi CBP adalah untuk menjaga perbatasan dan pelabuhan masuk 24/7, 365 hari setahun untuk mencegah obat berbahaya ini berpotensi membunuh keluarga, teman, dan tetangga kita," tambahnya.
Amerika Serikat tengah berusaha untuk mencegah obat berbahaya tersebut terus berkembang, Sebab, di 2021 setidaknya terjadi kematian sebanyak 24.538 yang diakibatkan oleh kokain.
Live Update