Kumparan Logo

Turis Indonesia Kini Bisa Kunjungi St. Petersburg, Rusia, Pakai E-visa

kumparanTRAVELverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi cap paspor Rusia. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cap paspor Rusia. Foto: Shutter Stock

Kabar gembira untuk kamu yang berencana untuk traveling ke Rusia, khususnya ke St. Petersburg. Pasalnya, mulai 1 Oktober 2019, warga negara dari 53 negara, termasuk Indonesia, dapat mengunjungi St. Petersburg hanya dengan menggunakan e-visa.

E-visa bisa kamu gunakan untuk mengunjungi St. Petersburg dan Wilayah Leningrad sekitarnya. Namun, harap dicatat, bahwa e-visa tersebut masih belum berlaku untuk perjalanan di luar wilayah yang sudah ditentukan saat ini.

Nantinya, turis tidak akan dipungut biaya saat mengajukan permohonan e-visa. Selain itu, kamu juga tidak memerlukan dokumen-dokumen kelengkapan visa, seperti surat undangan, bukti pemesanan hotel, atau dokumen tentang tujuan perjalanan ke Rusia.

St. Petersburg, Rusia Foto: Shutter Stock

Saat mengajukan e-visa, kamu hanya perlu mengisi data-data lewat aplikasi yang ada di situs Departemen Konsuler Kementerian Luar Negeri Rusia, yaitu www.evisa.kdmid.ru dan melampirkan foto.

Data-data ini bisa kamu lengkapi selambat-lambatnya empat hari sebelum jadwal keberangkatan, tetapi juga tak bisa lebih awal dari 20 hari sebelum tanggal kedatangan. E-visa akan dikeluarkan dalam empat hari, baik pada hari libur maupun akhir pekan.

Namun, harap diingat juga, bahwa e-visa tersebut hanya untuk sekali masuk (single-entry) dan berlaku selama 30 hari untuk masa inap tak lebih dari delapan hari.

Nah, untuk lebih jelasnya, berikut 53 negara yang diberikan e-visa oleh Pemerintah Rusia:

1. Austria

2. Andorra

3. Bahrain

4. Belgia

5. Bulgaria

6. Vatikan

7. Hungaria

8. Jerman

9. Yunani

10. Denmark

11. India

12. Indonesia

13. Iran

14. Irlandia

15. Islandia

16. Spanyol

17. Italia

18. Qatar

19. Cyprus

20. China

21. Korea Selatan

22. Kuwait

23. Latvia

24. Lithuania

25. Liechtenstein

26. Luksemburg

27. Malaysia

28. Malta

29. Meksiko

30. Monaco

31. Belanda

32. Norwegia

33. Oman

34. Polandia

35. Portugal

36. Romania

37. San Marino

38. Arab Saudi

39. Makedonia Utara

40. Serbia

41. Singapura

42. Slovakia

43. Slovenia

44. Turki

45. Filipina

46. Finlandia

47. Prancis

48. Kroasia

49. Republik Ceko

50. Swiss

51. Swedia

52. Estonia

53. Jepang