Usai Kebakaran, Bromo Buka Lagi untuk Wisatawan Mulai 19 September 2023
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Meski sempat terbakar dan ditutup untuk wisatawan, kawasan wisata di Gunung Bromo akan kembali dibuka terhitung Selasa (19/9) mendatang. Hal itu disampaikan langsung oleh pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Dalam akun Instagram resminya, pihak taman nasional mengatakan pembukaan kembali wisata Bromo tertuang pada surat pengumuman nomor PG.10/T.8/BIDTEK/KSA/9/2023.
"Api telah padam, saatnya kembali memutar roda perekonomian di kawasan Bromo. Tapi ingat pengunjung dan pelaku jasa wisata harus ada kesiapan dan kesadaran bahwa menjaga kawasan konservasi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya petugas, ya," tulisnya.
Di dalam postingan tersebut ada beberapa poin yang disampaikan terkait pembukaan kembali wisata di Bromo.
Panduan Berwisata di Bromo
Adapun yang pertama, kunjungan wisata TNBTS sudah dibuka kembali untuk semua pintu. Baik melalui pintu masuk Coban Trisula Kabupaten Malang, Wonokriti Kabupaten Pasuruan, Cemorolawang Kabupaten Probolinggo hingga Senduro di Kabupaten Lumajang telah dibuka untuk pengunjung terhitung Selasa, 19 September 2023 pukul 00.01. WIB.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, kunjungan wisata ke Ranu Regulo dan Ranu Darungan juga telah dibuka untuk pengunjung. Pembelian karcis masuk Ranu Regulo dan Ranu Darungan dapat dilakukan melalui pembelian langsung di pintu masuk Ranu Regulo dan Ranu Darungan. Sedangkan untuk pendakian Gunung Semeru masih ditutup karena tingkat aktivitas kegunungapiannya masih pada Level III, Siaga.
Adapun, untuk pembelian karcis masuk kawasan Bromo dan sekitarnya hanya dapat dilakukan secara online melalui tautan http://bookingbromo.bromotenggersemeru.org dan tidak ada pembelian karcis Bromo secara offline di pintu masuk, kecuali sistem booking online sedang bermasalah.
Bagi pengunjung yang telah melakukan pembelian karcis melalui booking online pada tanggal 7-18 September 2023, dapat mengajukan reschedule melalui tautan http://bit.ly/reschedulebromo092023.
Mengimbau kepada seluruh pengunjung dan pelaku jasa wisata agar mematuhi prosedur masuk, peraturan, dan larangan yang berlaku di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
ADVERTISEMENT
Mengingat saat ini masih dalam masa waspada kebakaran hutan agar tidak membawa peralatan yang bisa menimbulkan kebakaran hutan antara lain api unggun, perapian, kembang api, petasan, dan flare untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama.