Viral Turis Panjat Situs Kuno Suku Maya, Terancam Denda Rp 80 Juta dan Penjara

31 Januari 2023 10:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Situs piramida kuno Suku Maya kuno di Meksiko. Foto: Joke van Eeghem/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Situs piramida kuno Suku Maya kuno di Meksiko. Foto: Joke van Eeghem/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang turis nekat memanjat situs bersejarah Suku Maya, Chichen Itza di Meksiko. Aksinya itu viral di media sosial, usai videonya diunggah oleh salah satu pemilik akun TikTok @v8_vop.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang viral, turis yang tak disebutkan namanya tersebut nekat mendaki Kuil Kukulcan (El Castillo), salah satu bangunan bersejarah di Chichen Itza. Usai melakukan aksinya itu, turis tersebut pun langsung dicokok petugas untuk dimintai keterangan.
Belakangan diketahui, aksinya itu dilakukan hanya untuk bisa mengambil foto selfie dirinya di atas bangunan tersebut.
Tak berhenti sampai di situ, seorang warga lokal yang tidak terima dengan aksi turis tersebut pun hendak menyerang sang turis dengan sebuah tongkat.
Wisatawan yang sedang mengunjungi Chichen Itza. Foto: Bucha Natallia/Shutterstock
Beruntung, aksinya berhasil diredam petugas yang ada di lokasi sehingga pemukulan pun tidak terjadi, seperti dilansir LadBible.
Akibat perbuatannya itu, turis yang diketahui berusia 30 tahunan tersebut terancam denda dan penjara.
ADVERTISEMENT

Turis yang Panjat Situs Suku Maya Terancam Denda Ratusan Juta

Di dalam caption video disebutkan, bahwa turis tersebut bisa dikenakan denda hingga 6.400 poundsterling atau hampir Rp 118 juta. Jika ia tidak mampu membayar denda, maka dirinya bisa dipenjara selama sekitar 2 tahun.
Hanya saja menurut undang-undang negara bagian, turis tersebut bisa dikenakan denda hingga 100.000 peso atau sekitar Rp 80 juta.
Situs piramida kuno Suku Maya kuno di Meksiko. Foto: IR Stone/Shutterstock
Hal itu tertuang dalam Undang-undang Federal Pasal 55 tentang Monumen dan Kawasan Arkeologi, Seni, dan Sejarah.
“Pelanggaran apa pun terhadap Undang-undang ini atau Peraturannya, yang tidak diatur dalam bab ini, akan dikenakan sanksi oleh Lembaga yang berwenang, dengan denda seratus dan lima puluh ribu peso; yang dapat mereka tantang melalui permohonan peninjauan kembali, berdasarkan ketentuan Peraturan Undang-undang ini,” bunyi Undang-undang tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain terancam denda, aksi turis itu juga menuai beragam komentar netizen di media sosial. Banyak dari mereka yang menyayangkan aksinya, karena tak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan.
"Pemandangan (yang) mahal," tulis seorang netizen.
"Selfie termahal yang pernah dia ambil," lanjut yang lain.
Situs piramida kuno Suku Maya kuno di Meksiko. Foto: Bucha Natallia/Shutterstock
Tak sedikit pula yang mengomentari kedua petugas yang ikut menjemput sang turis yang harusnya bisa dikenakan denda.
"Petugas keamanan juga harus dikenakan biaya masing-masing 3.000 poundsterling untuk mendaki setengah jalan," gurau netizen yang lain.
Chichen Itza menjadi salah satu situs arkeologi bersejarah di Meksiko. Situs tersebut adalah yang paling banyak dikunjungi di Meksiko dan telah dikunjungi lebih dari 2,6 juta turis pada tahun 2017 lalu.
Chichén Itza juga dinyatakan sebagai salah satu dari Tujuh Keajaiban Dunia Baru, setelah dinyatakan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO pada tahun 1988.
ADVERTISEMENT