Wamenpar soal Pungli di Tempat Wisata: Sanksi dari Konsumen yang Paling Berat

30 Desember 2024 13:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wamenpar Ni Luh Puspa saat meninjau kesiapan Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan pada Jumat (27/12/2024). Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wamenpar Ni Luh Puspa saat meninjau kesiapan Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan pada Jumat (27/12/2024). Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus pungli (pungutan liar) di tempat wisata memang bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya viral di media sosial dugaan pungli di Gunung Pancar, Bogor, yang membuat tempat wisata itu akhirnya sepi.
ADVERTISEMENT
Lalu, teranyar, seorang pengunjung di tempat wisata Air Terjun Tumpak Sewu, di Kabupaten Lumajang, juga membagikan pengalaman dirinya yang diduga terkena pungli, karena harus membayar tiket beberapa kali.
Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa tiba saat melakukan peninjauan di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar), Ni Luh Puspa, mengingatkan bahwa aksi pungli tentu tak hanya memberikan citra negatif terhadap tempat wisata tersebut, tapi juga bisa membuat pengunjung atau wisatawan enggan berkunjung.
"Soal sanksi itu yang paling mengerikan sebenarnya bukan sanksi dari pemerintah, tapi sanksi dari konsumen. Pada akhirnya wisatawan enggak mau datang, kan. Nah, itu sanksi yang paling berat," ujar Ni Luh, saat ditemui kumparan di Taman Margasatwa Ragunan, beberapa waktu lalu.
Untuk itu, aksi pungli di tempat wisata juga menjadi salah satu concern utama bagi Kementerian Pariwisata (Kemenpar).
ADVERTISEMENT
"Jadi, soal pungli ini memang jadi perhatian kita, ya. Bahkan di akhir November kemarin kita rapat di Kemenko. Ini adalah salah satu isu yang kita highlight," ujar Ni Luh.
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
Menurut Ni Luh, penyebab terjadinya pungli adalah karena adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab, yang ingin mengambil keuntungan dari tempat wisata yang sedang ramai dikunjungi wisatawan. Untuk itulah, jika ingin memberantas pungli, diperlukan tindakan proaktif dari banyak pihak, tak terkecuali pemerintah daerah setempat.
"Karena destinasi wisata itu menjadi kewenangan pemerintah daerah, maka kita mengharapkan pemerintah daerah yang lebih proaktif untuk melakukan razia, untuk memastikan tidak ada pungli, dan sebagainya," ujarnya.
Pengunjung yang tengah berwisata di Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan pada Jumat (27/12/2024). Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan
Kemenpar juga saat ini telah mengeluarkan surat edaran yang meminta pemerintah daerah untuk mengantisipasi, agar pungli tidak terjadi di tempat wisata.
ADVERTISEMENT
"Tapi tadi itu ya, ini kita juga lagi memikirkan formula apa yang paling tepat, supaya tidak terjadi lagi pungli," ujar Ni Luh.

Tanggapi Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu

Wisatawan melihat panorama air terjun Tumpak Sewu di Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, Minggu (27/6/2021). Foto: Budi Candra Setya/Antara Foto
Mengenai kasus pungli di Air Terjun Tumpak Sewu, Ni Luh mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan. Adapun, solusinya adalah dengan pemberlakukan tiket secara terpadu.
"Seminggu yang lalu itu saya langsung koordinasi dengan Pak Haryanto (Deputi Destinasi Kemenpar), yang akhirnya sekarang sudah diberlakukan satu tiket. Jadi one entrance ya, one gate entrance," katanya.
Kasus pungli yang sempat ramai di Air Terjun Tumpak Sewu, juga dinilai terjadi karena adanya pengelolaan ganda pada tempat wisata tersebut.
Wisatawan menyusuri sungai saat mengunjungi air terjun Tumpak Sewu di Ampelgading, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (7/12/2024). Foto: ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
"Jadi, kemarin itu Tumpak Sewu ada dua kabupaten yang mengelola. Jadinya kalau masuk lewat sini, ya sudah kena tiket. Ketika pergi ke titik yang berikutnya lagi, sudah masuk kabupaten lain, dikenain tiket lagi," ujar Ni Luh.
ADVERTISEMENT
"Nah, sekarang sudah diberlakukan sistem satu tiket tadi. Mudah-mudahan sistem-sistem seperti ini yang bisa mengurangi pungli-pungli tadi," tambahnya.
Berkaca dari kejadian tersebut, Ni Luh mengajak pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan. Hal ini untuk mengurangi celah terjadinya pungli sekecil apa pun.
"Salah satu caranya adalah dengan melakukan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, untuk memperbanyak Pokdarwis atau Kelompok Sadar Wisata di dalam desa wisata. Di dalam Pokdarwis kami harapkan bisa memberdayakan masyarakat," pungkasnya.