Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Kesempatan bebas visa tentunya merupakan privilege bagi penduduk suatu negara untuk traveling ke negara lain. Banyaknya negara yang memberi kesempatan bebas visa juga menjadi penanda kuat tidaknya paspor suatu negara.
ADVERTISEMENT
Indonesia sendiri berada di posisi ke-72 bersama dengan China dan Kenya dengan kesempatan bebas visa ke 71 negara menurut Henley Passport Index 2020. Sementara itu, menurut laman resmi Imigrasi, Indonesia memberikan kesempatan bebas visa ke 169 negara.
Mulai dari negara-negara dari Asia, terutama Asia Tenggara, Amerika Serikat, Eropa, Australia, hingga negara-negara di Afrika. Meski begitu, Menparekraf Wishnutama mengatakan bahwa daftar negara-negara penerima bebas visa Indonesia ini akan dikaji kembali.
Wishnutama beralasan bahwa ada banyak negara penerima bebas visa yang dinilai tidak menghasilkan wisatawan. Tindakan ini tak sembarangan, ia sudah bersepakat dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
"Akan kita review, karena banyak negara-negara yang bebas visa tapi tidak menghasilkan wisatawan. Saya dan bu Retno, bu Menlu, kita sudah sepakat, sudah sependapat. 'Apakah perlu semua dikasih bebas visa?' Saya dan Bu Retno sudah bicara cukup," katanya ketika ditemui dalam Kunjungan Kerja ke Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kendati begitu, ia belum mau membocorkan negara mana saja yang akan dipertimbangkan kembali. Sebab, menurut pria kelahiran Jayapura tersebut, ia mesti melihat data dan detail negara penerima bebas visa terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
"Harus saya lihat, saya juga enggak bisa ngomong sembarangan. Saya harus lihat datanya dan detailnya," pungkasnya.
Berikut daftar negara, pemerintah wilayah administratif khusus suatu negara, dan entitas tertentu yang diberikan bebas visa kunjungan, menurut laman resmi Imigrasi.
Afrika Selatan;
Albania;
Aljazair;
Amerika Serikat;
Andorra;
Angola;
Antigua dan Barbuda;
Arab Saudi;
Argentina;
Armenia;
Australia;
Austria;
Azerbaijan;
Bahama;
Bahrain;
Bangladesh;
Barbados;
Belanda;
Belarusia;
Belgia;
Belize;
Benin;
Bhutan;
Bolivia;
Bosnia dan Herzegovina;
Botswana;
Brazil
Brunei Darussalam;
Bulgaria;
Burkina Faso;
Burundi;
Ceko;
Chad;
Chili;
Denmark;
Dominika (Persemakmuran);
Ekuador;
El Salvador;
Estonia;
Fiji;
Filipina;
Finlandia;
Gabon;
Gambia;
Georgia;
Ghana;
Grenada;
Guatemala;
Guyana;
Haiti;
Honduras;
Hongaria;
Hongkong (SAR);
India;
Inggris;
Irlandia;
Islandia;
Italia;
Jamaika;
Jepang;
ADVERTISEMENT
Jerman;
Kamboja;
Kanada;
Kazakhstan;
Kenya;
Kepulauan Marshall;
Kepulauan Solomon;
Kiribati;
Komoro;
Korea Selatan;
Kosta Rika;
Kroasia;
Kuba;
Kuwait;
Kyrgyzstan;
Laos;
Latvia;
Lebanon;
Lesotho;
Liechtenstein;
Lithuania;
Luksemburg;
Macao (SAR);
Madagaskar;
Makedonia;
Maladewa;
Malawi;
Malaysia;
Mali;
Malta;
Maroko;
Mauritania;
Mauritius;
Meksiko;
Mesir;
Moldova;
Monako;
Mongolia;
Mozambik;
Myanmar;
Namibia;
Nauru;
Nepal;
Nikaragua;
Norwegia;
Oman;
Palau;
Palestina;
Panama;
Pantai Gading;
Papua Nugini;
Paraguay;
Perancis;
Peru;
Polandia;
Portugal;
Puerto Rico;
Qatar;
Republik Dominika;
Romania;
Rusia;
Rwanda;
Saint Kitts dan Navis;
Saint Lucia;
Saint Vincent dan Grenadis;
Samoa;
San Marino;
Sao Tome dan Principe;
Selandia Baru;
Senegal;
Serbia;
Seychelles;
Singapura;
Siprus;
Slovakia;
Slovenia;
Spanyol;
Sri Lanka;
Suriname;
Swaziland;
Swedia;
Swiss;
Taiwan;
Tajikistan;
Tahta Suci Vatikan;
Tanjung Verde;
ADVERTISEMENT
Tanzania;
Thailand;
Timor Leste;
Togo;
Tonga;
Trinidad dan Tobago;
Tunisia;
Turki;
Turkmenistan;
Tuvalu;
Uganda;
Ukraina;
Uni Emirat Arab;
Uruguay;
Tiongkok;
Uzbekistan;
Vanuatu;
Venezuela;
Vietnam;
Yordania;
Yunani;
Zambia;
Zimbabwe.