Wisman Masuk Bali Bayar Rp 150 Ribu, Ini Tanggapan Menparekraf

18 Juli 2023 11:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pura Ulun Danu, Bali (PTR) Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Pura Ulun Danu, Bali (PTR) Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Bali berencana untuk mengenakan biaya masuk atau retribusi bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali, sebesar Rp 150 ribu. Tarif tersebut berlaku untuk satu kali kunjungan wisata dengan sistem pembayaran diterapkan secara online atau e-payment.
ADVERTISEMENT
Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengatakan kebijakan tersebut diharapkan bisa diterapkan mulai tahun 2024. Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, juga ikut memberikan tanggapannya.
Menparekraf Sandiaga Uno saat memberikan keterangan resmi di acara Weekly Brief with Sandi Uno pada Senin (17/7/2023). Foto: Kemenparekraf RI
Pemberlakuan retribusi bagi wisman yang berkunjung ke Bali, menurut Sandiaga, bertujuan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, serta tradisi dan budaya yang jadi daya tarik utama di Bali.
“Tujuannya baik, agar wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali yang targetnya 4,5 juta wisman tahun ini turut berkontribusi dalam upaya melestarikan budaya kita, konservasi alam, dan juga (konservasi) lingkungan dan budaya. Mudah-mudahan ini bisa kita sosialisasikan," kata Sandiaga, dalam "The Weekly Brief With Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (17/7).

Penetapan Biaya Kontribusi untuk Wisman

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, menjelaskan biaya retribusi yang rencananya akan diberlakukan tahun depan ini sedang dibahas dengan DPRD Bali.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, penetapan biaya kontribusi ini berlandaskan Undang-undang Nomor 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun. Foto: Kemenparekraf RI
"Dasar kami mengusulkan (retribusi) ini adalah untuk menjaga alam dan budaya Bali, agar tetap berkelanjutan, sehingga Bali bisa terus dinikmati oleh wisatawan," kata Tjok Bagus.
Pembayaran biaya retribusi ini nantinya bisa dilakukan wisman yang ingin berkunjung ke Bali melalui E-Payment.
"Nanti sebelum wisatawan sampai di Bali retribusi ini bisa dibayar menggunakan barcode yang sudah kita siapkan," pungkasnya.