Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Wisman Masuk Bali Bayar Rp 150 Ribu, Ini Tanggapan Menparekraf
18 Juli 2023 11:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengatakan kebijakan tersebut diharapkan bisa diterapkan mulai tahun 2024. Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, juga ikut memberikan tanggapannya.
Pemberlakuan retribusi bagi wisman yang berkunjung ke Bali, menurut Sandiaga, bertujuan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, serta tradisi dan budaya yang jadi daya tarik utama di Bali.
“Tujuannya baik, agar wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali yang targetnya 4,5 juta wisman tahun ini turut berkontribusi dalam upaya melestarikan budaya kita, konservasi alam, dan juga (konservasi) lingkungan dan budaya. Mudah-mudahan ini bisa kita sosialisasikan," kata Sandiaga, dalam "The Weekly Brief With Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (17/7).
Penetapan Biaya Kontribusi untuk Wisman
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, menjelaskan biaya retribusi yang rencananya akan diberlakukan tahun depan ini sedang dibahas dengan DPRD Bali.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, penetapan biaya kontribusi ini berlandaskan Undang-undang Nomor 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
"Dasar kami mengusulkan (retribusi) ini adalah untuk menjaga alam dan budaya Bali, agar tetap berkelanjutan, sehingga Bali bisa terus dinikmati oleh wisatawan," kata Tjok Bagus.
Pembayaran biaya retribusi ini nantinya bisa dilakukan wisman yang ingin berkunjung ke Bali melalui E-Payment.
"Nanti sebelum wisatawan sampai di Bali retribusi ini bisa dibayar menggunakan barcode yang sudah kita siapkan," pungkasnya.