Kapal Asing Sitaan Tak Lagi Ditenggelamkan

Konten dari Pengguna
15 November 2019 15:08 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari kumparan Video Admin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan, kapal-kapal nelayan asing hasil tangkapan yang sudah memiliki ketetapan hukum akan diberikan untuk nelayan.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan tidak akan mengubah kebijakan baik dari Menteri sebelumnya. Namun, ia fokus pada perintah Presiden yaitu membangun komunikasi dengan nelayan, memperbaiki birokrasi perizinan.⁠