Monyet Dilepas untuk Gagalkan Pelantikan

Konten dari Pengguna
22 Oktober 2019 10:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari kumparan Video Admin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap 6 tersangka lain terkait kasus percobaan penggagalan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Enam tersangka ini masih berkaitan dengan tersangka Abdul Basith.
ADVERTISEMENT
Selain menyiapkan bom ikan dan ketapel, mereka juga menyiapkan monyet yang akan dilepas di Gedung DPR/MPR dan sekitar Istana Negara, Jakarta.