Monyet Dilepas untuk Gagalkan Pelantikan
Konten dari Pengguna
22 Oktober 2019 10:20 WIB
Tulisan dari kumparan Video Admin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap 6 tersangka lain terkait kasus percobaan penggagalan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Enam tersangka ini masih berkaitan dengan tersangka Abdul Basith.
ADVERTISEMENT
Selain menyiapkan bom ikan dan ketapel, mereka juga menyiapkan monyet yang akan dilepas di Gedung DPR/MPR dan sekitar Istana Negara, Jakarta.