Konten dari Pengguna
Polisi Akan Tangkap Bachtiar Nasir
Ikuti kumparan di Google
Tulisan dari kumparan Video Admin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan setibanya di Indonesia Bachtiar Nasir akan dijemput paksa oleh polisi. Dedi juga mengungkapkan polisi memiliki dasar yang kuat untuk menjemput Bachtiar, yakni sesuai Pasal 112 KUHP.⠀
ADVERTISEMENT
Simak selengkapnya di sini.

