Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
5 Ramadhan 1446 HRabu, 05 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Polisi Akan Tangkap Bachtiar Nasir
15 Mei 2019 9:56 WIB
Tulisan dari kumparan Video Admin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan setibanya di Indonesia Bachtiar Nasir akan dijemput paksa oleh polisi. Dedi juga mengungkapkan polisi memiliki dasar yang kuat untuk menjemput Bachtiar, yakni sesuai Pasal 112 KUHP.⠀
ADVERTISEMENT
Simak selengkapnya di sini .