Pria yang Marah-marah di Minimarket Minta Maaf
Konten dari Pengguna
13 Mei 2019 15:00 WIB
Tulisan dari kumparan Video Admin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
“Pelaku merasa bersalah dan mengaku khilaf serta memohon untuk tidak diproses hukum dan berharap untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Kasatreskrim Polres Aceh Utara, Rezki Kholiddiansyah, Minggu (12/5).
ADVERTISEMENT
Simak selengkapnya *di sini*