ADVERTISEMENT
Sebagai bentuk perlindungan satwa endemik, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meresmikan harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo menjadi Rp 3.750.000 mulai 1 Agustus 2022. Hal ini berimbas dengan menurunnya kunjungan turis ke Labuan Bajo. Jika dihitung kerugian para pelaku wisata dari pembatalan wisatawan, nilainya mencapai Rp 1 triliun. Jumlah tersebut sudah digabung dari seluruh perhitungan travel agent, perhotelan, kapal wisata, dan lainnya. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanVideo
ADVERTISEMENT